Hasto Bicara Potensi Kerawanan Jika Demokrasi Direkayasa: Manipulasi Suara Rakyat Bakal Kena Karma

Kamis, 15 Februari 2024 - 06:44 WIB
loading...
Hasto Bicara Potensi Kerawanan Jika Demokrasi Direkayasa: Manipulasi Suara Rakyat Bakal Kena Karma
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil quick count Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024) malam. FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan demokrasi yang direkayasa dapat menimbulkan potensi kerawanan. Ia mengingatkan apa yang pernah terjadi pada Pemilu 1997 tidak boleh terjadi pada Pemilu 2024.

"Kalau kita lihat tahun 97 ketika overshooting dilakukan manufakturing terhadap hasil pemilu dengan berbagai rekayasa proses, apalagi ini dari hulu ke hilir, maka ini juga menimbulkan suatu potensi kerawanan," kata Hasto kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Hasto mengatakan pihaknya akan membentuk tim investigasi dengan melibatkan rakyat-rakyat yang berniat menjaga konstitusi. Hal itu demi menjaga demokrasi.



"Tim khusus itulah yang nanti akan membuka dan merekrut seluruh pihak-pihak yang terpanggil di dalam menjaga konstitusi kita, menjaga demokrasi dari rakyat," katanya.

Ia menyebut bahwa suara rakyat adalah suara yang tidak bisa dimanipulasi. Bahkan politikus PDIP itu meyakini memanipulasi suara rakyat akan menuai karma politik.

"Karena hukum yang kami yakini, siapa yang memanipulasi suara rakyat akan ada suatu karma politik karena suara rakayat adalah suara tuhan," katanya.

PDIP sebelumnya mengusulkan kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk membentuk tim khusus investigasi. Usulan ini merespons terkait proses hitung cepat atau quick count Pilpres 2024.



"Kami akan mengusulkan kepada TPN Ganjar-Mahfud agar dibentuk suatu tim khusus," ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Hasto mengatakan tim ini nantinya bisa saja diisi oleh pakar-pakar hukum hingga ahli forensik untuk mencermati seluruh proses-proses yang ada selama proses Pilpres 2024 ini berlangsung.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)