Muhammadiyah Minta Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Tunggu Hasil Perhitungan KPU

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:03 WIB
loading...
Muhammadiyah Minta Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Tunggu Hasil Perhitungan KPU
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga situasi kondusif guna menunggu hasil akhir pemilu secara resmi oleh KPU. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan pernyataan sikap atas pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan, Rabu (14/2/2024). Muhammadiyah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga situasi kondusif guna menunggu hasil akhir pemilu secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat karena telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Menurutnya, Muhammadiyah agar semua elemen masyarakat tetap saling menghormati hingga hasil akhir pemilu yang diumumkan KPU secara resmi nanti.

"Kami juga mengimbau semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa. Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu," ujar Mu'ti dikutip dari keterangannya, Rabu (14/2/2024).



Mu'ti juga mengatakan PP Muhammadiyah mengapresiasi KPU dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu. Untuk itu, ia meminta agar publik jangan terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang kini tengah beredar di media massa.

"Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei," katanya.

Abdul Mu'ti menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur resmi secara hukum yang diatur negara.



"Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal," kata Mu'ti.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)