Pengamat: Sirekap Harus Diperkuat untuk Jaga Suara Rakyat di Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:11 WIB
loading...
Pengamat: Sirekap Harus Diperkuat untuk Jaga Suara Rakyat di Pemilu 2024
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menekankan pentingnya penguatan Sirekap untuk menjaga suara rakyat di Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan dalam hitungan hari. Namun demikian masih banyak pertanyaan serta kekhawatiran tentang keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghitung serta menampilkan hasilnya kepada masyarakat umum.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menjelaskan, Sirekap adalah inovasi KPU untuk meningkatkan keterbukaan dalam pemilu. Aplikasi Sirekap sudah sempat diimplementasikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dan pada Pemilu 2024, Sirekap akan digunakan lagi untuk memudahkan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara.

”Meskipun sirekap hanyalah sebagai sebuah alat bantu dan bukan sebuah data yang dijadikan sebagai pegangan dan hasil akhir perhitungan pemilu, namun jika terjadi serangan siber terhadap Sirekap dan pelaku mengubah jumlah perhitungan suara, tentunya hal ini akan menimbulkan banyak kericuhan karena hasil perhitungan dari Sirekap adalah salah satu yang bisa diketahui lebih awal daripada perhitungan serta rekap manual yang dijadikan hasil akhir,” ujarnya, Selasa (13/2/2024).



Sehingga jika hasil Sirekap memiliki selisih apalagi selisih yang cukup jauh maka akan timbul ketidakpercayaan terhadap hasil perhitungan suara dari KPU bahkan mungkin akan ada permintaan untuk melakukan perhitungan ulang di mana hal tersebut akan memakan banyak waktu serta biaya. ”Oleh karena itu keamanan data Sirekap merupakan salah satu faktor kunci supaya Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” kata Pratama.

Pratama menyebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari pernah mengeluarkan penyataan menjamin keamanan sistem Sirekap tersebut karena pada saat pembangunan sistem sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti BSSN, BIN, dan Kemkominfo. Namun pada kesempatan berbeda anggota Komisi II DPR yaitu Mardani Ali Sera beserta Wakil Ketua Komisi II DPR yaitu Saan Mustofa mengkritisi sistem Sirekap milik KPU yang tidak aman serta perlu diaudit ulang serta dilakukan simulasi proses yang ada di dalamnya.



“Komisioner KPU yaitu Betty Epsilon Idroos dalam sebuah acara di televisi menyatakan sistem Sirekap sudah diaudit serta disimulasikan bersama anggota KPPS Pemilu. Untuk memastikan keamanan suatu sistem memang perlu dilakukan beberapa langkah, seperti code auditing, security assesment sampai penetration testing,” katanya.

Melihat pembangunan sistem Sisrekap tersebut yang sudah menggandeng berbagai lembaga yang memiliki kompetensi keamanan siber yang tergabung dalam Gugus Tugas Keamanan Siber KPU, seharusnya sistem tersebut sudah aman karena sudah dilakukan berbagai test mulai dari fase development sampai dengan produksi atau server bisa dipergunakan secara umum.

Pratama menyebut ada beberapa serangan siber yang dapat menjadi ancaman terhadap keberlangsungan serta keamanan data yang ada di dalam sistem Sirekap adalah serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang akan membebani server sehingga server tidak bisa diakses sehingga anggota KPPS tidak bisa melakukan update hasil perhitungan suara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3728 seconds (0.1#10.140)