Soal Bintang Jasa, Pendukung Jokowi Diminta Tak Mudah Buat Pelaporan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:05 WIB
loading...
Soal Bintang Jasa, Pendukung...
Anugerah bintang jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon harus menjadi pelajaran bagi pendukung Presiden Jokowi untuk tidak mudah membuat laporan kepada aparat kepolisian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyatakan, tak ada yang istimewa dari pemberian penghargaan negara terhadap mantan wakil ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota DPR Fadli Zon.

Ray menganggap, penghargaan itu sudah kelaziman dalam kegiatan bernegara bahwa mantan pejabat tinggi negara senantiasa mendapatkan bintang kehormatan dari negara. Hanya memang menyisakan dua pertanyaan. Pertama, mengapa dilakukan segera? Padahal dalam UU No 20/2009 ketentuan pemberian itu tidak dengan menyebutkan waktu. (Baca juga: Pemerintah Perlu Jelaskan Alasan Beri Bintang Jasa ke Fahri dan Fadli)

"Jadi, sangat mungkin pemberian penghargaan itu dilakukan tahun depan atau bahkan satu tahun sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir. Sebab, pemberian yang tetiba ini, akhirnya menimbulkan polemik, khususnya di kalangan pendukung Jokowi," tutur Ray kepada SINDOnews, Kamis (13/8/2020).

Ray mengatakan, Fahri dan Fadli dikenal dua pimpinan DPR yang paling banyak berbeda pandangan dengan Presiden Jokowi. Perbedaan itu yang kadang-kadang dapat menimbulkan ketegangan di antara pendukung Jokowi dan oposisi. Maka reaksi negatif seketika menyeruak dari kalangan pendukung Jokowi paska adanya info pemberian penghargaan ini. (Baca juga: Dapat Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Begini Reaksi Fahri Hamzah)

Kedua, lanjut Ray, derajat penghargaan ini merupakan level terendah. Dia menilai, Bintang Mahaputra Nararya adalah kelas ke lima dari kategori bintang Mahaputra. Bintang pertama adalah Adipurna. Ray menyebut, beberapa pimpinan DPR pernah mendapatkan bintang kehormatan ini. Sementara banyak warga sipil tanpa jabatan tinggi negara, juga mendapatkan bintang Mahaputra Nararya.

"Apakah negara melihat tidak ada sesuatu yang luar biasa dipikirkan, dilakukan atau diperjuangkan oleh Fahri Hamzah atau Fadli Zon. Artinya, prestasi mereka biasa-biasa saja. Maka bintang kehormatan yang mereka dapatkan tidak lebih karena mereka berdua pernah menjadi pimpinan DPR," ujar dia. (Baca juga: Pamer Foto Bareng Fadli Zon Muda, Fahri Hamzah: Gantengan Mana?)

Lebih lanjut Ray mengatakan, penghargaan ini bukan karena prestasi luar biasa di bidang politik atau lainnya dari “Dua F Senayan” itu, sebagaimana disebutkan dalam UU sebagai alasan pemberian bintang kehormatan terhadap orang perorang.

”Tapi, apapun, kita dapat mengambil satu pesan kuat bahwa setajam apapun perbedaan tidak boleh menghambat untuk terus saling memberi respect. Pesan ini perlu ditangkap, khususnya pendukung Presiden Jokowi, agar tidak mudah melakukan pelaporan kepada aparat keamanan atas dasar tuduhan memfitnah, mencemarkan nama baik. Suatu gejala yang marak terjadi di era kepemimpinan Pak Jokowi, saat ini. Kita harus tetap cermat memilah mana kritik mana pidana," katanya. (Rakhmat)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Rekomendasi
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved