Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Senin, 12 Februari 2024 - 08:10 WIB
loading...
Eks Dirut Pertamina...
Mantan Dirut PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau kerap disapa Karen Agustiawan akan menjalani sidang dakwaan hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau kerap disapa Karen Agustiawan kembali menjalani sidang hari ini. Dalam sidang yang digelar pada pukul 10.00 WIB, Karen bakal mendengarkan dakwaan terkait korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero periode 2011-2021.

Pembacaan dakwaan itu akan dibacakan oleh Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

“(Untuk pembacaan dakwaan) jadwal jam 10.00 WIB, tapi tergantung jaksa KPK, apa tahanannya sudah siap pada jam itu,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dihubungi, Senin pagi.



Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan , Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

"Dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 19 September 2023.

Firli mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama. "Terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)