14 Ormas Anggota LPOI Desak Penyelenggara Negara Junjung Demokrasi dan Tegakkan Konstitusi
Minggu, 11 Februari 2024 - 00:34 WIB
loading...
A
A
A
Atas dasar itu, kata Kiai Said, 14 ormas anggota LPOI mengeluarkan petisi tersebut. Gerakan ini ditujukan demi mewujudkan Hifdzuddin wa daulah wahimayaturroiyah (menjaga agama dan negara serta melindungi lepentingan rakyat).
"Serta dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) dengan dan atas nama cinta NKRI, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, seluruh bangsa, dan para penyelenggara negara untuk berkomitmen bersama," imbuhnya.
Baca juga: Romo Magnis: Kalau Presiden Terbuka Mendukung Satu Pihak, Mengancam Persatuan Bangsa
2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak terhadap berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.
"Serta dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) dengan dan atas nama cinta NKRI, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, seluruh bangsa, dan para penyelenggara negara untuk berkomitmen bersama," imbuhnya.
Baca juga: Romo Magnis: Kalau Presiden Terbuka Mendukung Satu Pihak, Mengancam Persatuan Bangsa
Berikut ini 9 poin yang diserukan 14 Ormas Anggota LPOI:
1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak terhadap berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.
Lihat Juga :