Ekonom Muhammadiyah Dorong Evaluasi Transparansi Dana Bansos di Tahun Politik 2024
Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:02 WIB
loading...
Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MBEP PP Muhammadiyah), Mukhaer Pakkanna. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menyikapi kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp496 triliun untuk 2024, Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MBEP PP Muhammadiyah), Mukhaer Pakkanna menyoroti keperluan akan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap program tersebut. Dalam pandangannya, kejanggalan terjadi karena anggaran tersebut melampaui anggaran pada 2020, saat terjadinya Pandemi Covid-19.
"Bansos sebagai instrumen program Perlindungan Sosial harus segera dievaluasi dan diaudit, agar tidak menimbulkan tafsir politik di tahun politik 2024. Mengapa? Karena ada kejanggalan kenaikan anggaran Bansos 2024, yang merekot hingga Rp496 triliun dan melebihi anggaran 2020, saat Pandemi Covid-19 terjadi," kata Mukhaer, Sabtu (10/2/2024).
Mukhaer juga menyoroti percepatan penyaluran dana oleh pemerintah yang dimulai sejak November hingga Desember 2023 menggunakan anggaran APBN 2024. Penyaluran ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar terutama karena dilakukan menjelang tahun politik dan belum termasuk dalam tahun realisasi anggaran.
"Realisasi anggaran justru dipercepat penyalurannya oleh Pemerintah, bukan di awal 2024 tapi justru mulai November – Desember 2023 dengan menggunakan anggaran APBN 2024. Penyaluran November – Desember 2023 diperuntukkan Dana Bantuan Tunai (BLT) dampak El Nino, yang dirapel hingga 6 bulan ke depan. Demikian pula BLT untuk Mitigasi Pangan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penyaluran dana tersebut terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebagian besar telah terdaftar sebelumnya dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan bahwa penerima Bansos tambahan kemungkinan besar merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.
"Bansos sebagai instrumen program Perlindungan Sosial harus segera dievaluasi dan diaudit, agar tidak menimbulkan tafsir politik di tahun politik 2024. Mengapa? Karena ada kejanggalan kenaikan anggaran Bansos 2024, yang merekot hingga Rp496 triliun dan melebihi anggaran 2020, saat Pandemi Covid-19 terjadi," kata Mukhaer, Sabtu (10/2/2024).
Mukhaer juga menyoroti percepatan penyaluran dana oleh pemerintah yang dimulai sejak November hingga Desember 2023 menggunakan anggaran APBN 2024. Penyaluran ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar terutama karena dilakukan menjelang tahun politik dan belum termasuk dalam tahun realisasi anggaran.
"Realisasi anggaran justru dipercepat penyalurannya oleh Pemerintah, bukan di awal 2024 tapi justru mulai November – Desember 2023 dengan menggunakan anggaran APBN 2024. Penyaluran November – Desember 2023 diperuntukkan Dana Bantuan Tunai (BLT) dampak El Nino, yang dirapel hingga 6 bulan ke depan. Demikian pula BLT untuk Mitigasi Pangan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penyaluran dana tersebut terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebagian besar telah terdaftar sebelumnya dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan bahwa penerima Bansos tambahan kemungkinan besar merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.
Lihat Juga :