Jokowi dan Pimpinan KPK Bahas Revisi KUHP di Istana Bogor

Rabu, 04 Juli 2018 - 16:29 WIB
Jokowi dan Pimpinan KPK Bahas Revisi KUHP di Istana Bogor
Jokowi dan Pimpinan KPK Bahas Revisi KUHP di Istana Bogor
A A A
BOGOR - Lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).

Mereka mengelar pertemuan terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rombongan yang dipimpin Agus Rahardjo itu tiba di Istana Bogor pukul 13.55 WIB. Turut serta dalam rombongan empat Komisioner KPK yakni, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan concern KPK terutama terhadap revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR.

“Beberapa hal yang kami sampaikan antara lain mengusulkan lebih baik itu (masalah korupsi-red) di luar KUHP. Kami sampaikan mengenai resiko yang besar dan insentifnya tidak kelihatan untuk pemberantasan korupsi,” kata Agus kepada wartawan usai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi seperti dikutip setkab.go.id.

Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK memberikan masukan kepada Presiden Jokowi yang kemudian menginstruksikan kepada para menteri terkait agar deadline (batas akhir) pembahasan RUU KUHP dibebaskan.

“Jadi yang tanggal 17 Agustus itu tidak. nanti disusun dengan mendapat masukan dari kami, dan kemudian sedapat mungkin masukan ditampung sehingga tidak ada lagi keberatan dari KPK,” tutur Agus.

Menurut dia, deadline pembahasan revisi UU KUHP diundur, tidak ditentukan tanggalnya. Kemudian disusun lagi dengan menerima dari KPK.

Saat menerima pimpinan KPK, Presiden didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5147 seconds (0.1#10.140)