LP3ES Sebut Pemerintah Belum Serius Penuhi Hak Dasar Warga Negara

Kamis, 30 April 2020 - 21:21 WIB
loading...
LP3ES Sebut Pemerintah...
Warga menerima bantuan dari komunitas Jurnalis 4x4. Foto/SINDOnews/R Suratman
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona tak lepas dari kritikan publik. Salah satunya, terkait kasus kelaparan yang dialami Yuli, seorang warga Kota Serang, Banten hingga dirinya meninggal.

Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengkritik langkah pemerintah yang dinilai gagal memenuhi hak konstitusional warganya. Sebab, Yuli dikabarkan menderita kelaparan selama dua hari karena tak berpenghasilan akibat wabah Covid-19.

Direktur Center for Media and Democracy LP3ES Wijayanto menilai pemerintah terlihat belum serius dalam memenuhi hak dasar warga negaranya. Terlebih lagi, pandemi virus corona saat ini telah menyebabkan dampak terhadap sosial ekonomi masyarakat.

"Kelaparan yang dialami oleh Ibu Yuli dan keluarganya sampai berujung meninggalnya Ibu Yuli adalah bentuk pelanggaran konstitusional oleh negara. Negara gagal memenuhi amanah konstitusi sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945, Pasal 27 Ayat 2 serta Pasal 24 Ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945," kata Wijayanto dalam sebuah diskusi daring bertajuk Tetap Menjalankan Kebijakan Sesuai Amanah Konstitusi Di Masa Pandemik, Kamis (30/4/2020). (Baca juga: Menko PMK Beberkan Capaian 'Trisula Kebijakan' Atasi Dampak Corona ).

Ia pun mempertanyakan kucuran Rp405 triliun dari pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19. Menurutnya, sangat ironi dengan anggaran fantastis itu namun tidak mampu mencegah seseorang mengalami kelaparan dan meninggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
AS Dituding Sengaja...
AS Dituding Sengaja Dorong Warga Kuba ke dalam Kelaparan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved