Wujudkan Pemilu Damai 2024, Masyarakat Diimbau Jaga Etika di Medsos
Kamis, 08 Februari 2024 - 12:51 WIB
loading...
Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema Etika Berpendapat di Media Sosial yang diadakan Kementerian Kominfo, Kamis (6/2/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Kebebasan berpendapat di dunia maya dilindungi oleh undang-undang. Meski demikian, dalam mengekspresikan kebebasan berpendapatnya, siapa pun harus memahami koridor atau batasan berdasarkan norma.
Karena itu, dalam mengungkapkan pendapat dan komentar, setiap orang harus menghindari unsur-unsur tercela yang dapat berakibat buruk terhadap orang lain. Tak hanya itu, dalam bermedia sosial, seyogyanya melakukan peninjauan ulang terhadap informasi yang akan dibagikan pada khalayak, seperti status, foto atau video.
Anggota Komisi I DPR Fadlullah menyampaikan pemilu tinggal menghitung hari. Pemilu damai akan menjadi satu tujuan mutlak yang harus dicapai semua pihak. Meski hak berpendapat milik siapa saja, namun menjaga sopan santun di media sosial tetap penting.
"Sekarang banyak sekali kita lihat di media sosial, ada hoaks, ada berita atau informasi tidak akurat atau black campaign, harus kita hindari,” ungkap Fadlullah di acara Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema "Etika Berpendapat di Media Sosial” yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kamis (6/2/2024).
Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh, Sri Rahmi mengungkapkan hampir semua aspek kehidupan telah bertransformasi dalam dunia digital. Ketika berpikir bahwa memiliki media sosial berarti bebas melakukan apa saja merupakan sebuah kesalahan berpikir, terutama ketika media sosial sudah jadi konsumsi publik.
"Saat ini, wajah kehidupan sosial masyarakat mayoritas berlangsung di dunia maya," katanya.
Tak hanya itu, disrupsi dalam berbagai aspek kehidupan terus berlangsung terutama dalam era Revolusi 4.0 dengan budaya baru dari inovasi teknologi. Kemampuan untuk terus mengembangkan diri dengan terus menyesuaikan perkembangan teknologi perlu dilakukan.
Karena itu, dalam mengungkapkan pendapat dan komentar, setiap orang harus menghindari unsur-unsur tercela yang dapat berakibat buruk terhadap orang lain. Tak hanya itu, dalam bermedia sosial, seyogyanya melakukan peninjauan ulang terhadap informasi yang akan dibagikan pada khalayak, seperti status, foto atau video.
Anggota Komisi I DPR Fadlullah menyampaikan pemilu tinggal menghitung hari. Pemilu damai akan menjadi satu tujuan mutlak yang harus dicapai semua pihak. Meski hak berpendapat milik siapa saja, namun menjaga sopan santun di media sosial tetap penting.
"Sekarang banyak sekali kita lihat di media sosial, ada hoaks, ada berita atau informasi tidak akurat atau black campaign, harus kita hindari,” ungkap Fadlullah di acara Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema "Etika Berpendapat di Media Sosial” yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kamis (6/2/2024).
Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh, Sri Rahmi mengungkapkan hampir semua aspek kehidupan telah bertransformasi dalam dunia digital. Ketika berpikir bahwa memiliki media sosial berarti bebas melakukan apa saja merupakan sebuah kesalahan berpikir, terutama ketika media sosial sudah jadi konsumsi publik.
"Saat ini, wajah kehidupan sosial masyarakat mayoritas berlangsung di dunia maya," katanya.
Tak hanya itu, disrupsi dalam berbagai aspek kehidupan terus berlangsung terutama dalam era Revolusi 4.0 dengan budaya baru dari inovasi teknologi. Kemampuan untuk terus mengembangkan diri dengan terus menyesuaikan perkembangan teknologi perlu dilakukan.
Lihat Juga :