Catat, Hari Ini Terakhir Urus Pindah Memilih

Rabu, 07 Februari 2024 - 14:16 WIB
loading...
Catat, Hari Ini Terakhir...
KPU akan membuka layanan pindah tempat memilih untuk empat kondisi hingga pukul 23.59 waktu setempat. Empat kondisi yang dimaksud, yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), menjadi tahanan rutan atau lapas, dan tertimpa bencana alam. Fo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan membuka layanan pindah tempat memilih untuk empat kondisi hingga pukul 23.59 waktu setempat. Empat kondisi yang dimaksud yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), menjadi tahanan rutan atau lapas, dan tertimpa bencana alam.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan batas terakhir pindah memilih empat kondisi berakhir hari ini, Rabu (7/2/2024). Nantinya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melayani masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih.

"Untuk pindah memilih sesuai dengan ketentuan selambat-lambatnya H-7, yaitu tepat pada tanggal 7 Februari 2024 dan kantor kami akan dibuka sampai dengan pukul 23.59. Kantor yang dimaksud adalah KPU kabupaten/kota, PPK, dan atau PPS," ujar anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tak Akan Kampanye di Pemilu 2024

Betty menegaskan, persyaratan paling penting untuk mengajukan pindah memilih wajib namanya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain empat kondisi tersebut, kata Betty, pihaknya sudah tidak melayani pindah tempat memilih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Bonatua Fokus Teliti...
Bonatua Fokus Teliti Dokumen Publik Gibran, Bukan Persoalan Personal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved