Temuan Bawaslu Ada Lebih dari 20% Potensi TPS Rawan di Pilkada

Senin, 25 Juni 2018 - 19:44 WIB
Temuan Bawaslu Ada Lebih dari 20% Potensi TPS Rawan di Pilkada
Temuan Bawaslu Ada Lebih dari 20% Potensi TPS Rawan di Pilkada
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 ini. Salah satu di antaranya adalah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan.

Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada 2018. Dari temuan Bawaslu ada lebih dari 20% potensi TPS rawan untuk setiap variabel kerawanan.

"Pemetaan TPS rawan menjadi cara bagi pengawas pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS. Dari pemetaan ini, pengawas pemilu menyusun dan menyiapkan langkah-langkah teknis strategis dalam upaya pencegahan terjadinya potensi kecurangan di TPS," ujar Kepala Bagian Teknis Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Harimurti Wicaksono di Ruang Serba Guna Kemenkominfo, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Harimurti melanjutkan pemetaan kerawanan di TPS dan sekitarnya dengan mengumpulkan informasi selama 12 hari, yakni sejak 10 sampai dengan 22 Juni 2018. Adapun tujuan pemetaan TPS rawan, sebagai langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Dan juga, untuk menyediakan data analisis berbasis TPS untuk menyusun strategi pencegahan pelanggaran pada pemungutan dan penghitungan suara,” tuturnya.

Terkait dengan pemetaan tersebut, Harimurti menambahkan, ada enam variabel dalam pemetaan TPS rawan. Yakni, akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye.

“Bocoran saja, ada lebih dari 20 persen potensi TPS rawan untuk setiap variabel di atas,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5729 seconds (0.1#10.140)