Jelang Pemilu 2024, Aplikasi Ini Permudah Masyarakat Akses Rekam Jejak Caleg

Selasa, 06 Februari 2024 - 23:44 WIB
loading...
A A A
Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna cukup mengizinkan pengambilan lokasi via GPS, atau memilih kabupaten/kota dan kecamatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lalu akan muncul gambar sampul surat suara sesuai tingkatan legislatif di dapilnya, dan nama caleg bisa diklik untuk melihat detail informasi mengenai visi, program, dan rekam jejak mereka.

”Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat secara aktif melakukan penelitian terhadap rekam jejak caleg yang akan mewakili mereka dalam pembuatan undang-undang dan pengawasan anggaran di daerahnya,” ucapnya.

Masyarakat juga dapat secara langsung memberikan masukan atau aspirasi menggunakan fitur Suara Warga. Dari sisi caleg, mereka memiliki kesempatan untuk menampilkan rekam jejak secara online dengan tampilan yang terstruktur dan profesional.

”Aplikasi ini memberikan solusi bagi caleg yang ingin memperkenalkan diri lebih dari sekadar baliho. Caleg yang memiliki integritas, kompetensi, dan pengalaman kerja yang baik akan senang dikenal dengan jelas oleh warga di dapilnya,” katanya.

Tidak hanya itu, para caleg juga dapat membagikan visi, misi, program kerja, gagasan, dan kontribusi mereka untuk masyarakat. Bahkan bersedia dibandingkan dengan caleg lain agar masyarakat dapat menemukan caleg yang paling kompeten mewakili rakyat. ”Jadi aplikasi ini menjadi sarana untuk menunjukkan transparansi caleg serta berinteraksi secara aktif dengan warga,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved