MK dan KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Ganjar: Kepercayaan Rakyat Bisa Runtuh

Selasa, 06 Februari 2024 - 19:14 WIB
loading...
MK dan KPU Terbukti...
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan pelanggaran kode etik yang dilakukan MK dan KPU bisa meruntuhkan kepercayaan rakyat. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A A A
KALTIM - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terkait putusan pelanggaran etik Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyebut bahwa hal itu menyimpang dan perlu diperbaiki.

Putusan DKPP itu, kata Ganjar, menambah panjang masalah dalam Pemilu 2024. Mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga diputus melanggar kode etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran bisa maju menjadi peserta Pemilu.

"Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki," ucap Ganjar, Selasa (6/2/2024).



Ganjar menyebut dua kejadian itu sudah menjawab dan membuktikan terkait kekhawatiran masyarakat. Maka, pemerintah khususnya penyelenggara harus segera memperbaiki hal itu.

"Ini harus dikembalikan pada track yang benar. Sebab kalau tidak, kepercayaan rakyat akan runtuh dan kita akan bertarung besar pada proses demokrasi di Indonesia ini ketika hal yang bisa membuat pemilu tidak adil terjadi," tegasnya.



Menurut Ganjar, hal ini diperparah oleh penyelenggara-penyelenggara yang tidak menunjukkan rasa bersalahnya. Ganjar lantas menyinggung mantan Ketua MK Anwar Usman yang telah dipecat namun mengajukan gugatan kembali agar jabatan Ketua MK kembali.

"Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri, wong yang di MK saja sudah dipecat masih menggugat kok. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya. Maka ini peringatan sangat keras dalam proses demokrasi. Segera mari kita taubat dan sadar untuk kembali ke track yang benar," ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Banyak Kader PDIP Minta...
Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Rekomendasi
Kisah Warga Madura Tinggal...
Kisah Warga Madura Tinggal di Hutan Tarik, Cikal Bakal Ibu Kota Majapahit
Bentuk Generasi Berkarakter,...
Bentuk Generasi Berkarakter, Dua Kejurnas Karate Lemkari Resmi Digelar
Negosiasi Tarif, Uni...
Negosiasi Tarif, Uni Eropa Siap Tambah Impor dari AS USD56 Miliar
Berita Terkini
51 Kolonel Naik Pangkat...
51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya
15 menit yang lalu
Terima Kunjungan Dubes...
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Baznas RI Komitmen Bantu Warga Gaza
57 menit yang lalu
Letjen Kunto Arief Batal...
Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi, DPR: TNI Terlalu Mudah Digoyah Urusan Politik
1 jam yang lalu
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
2 jam yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
2 jam yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
3 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved