MK dan KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Ganjar: Kepercayaan Rakyat Bisa Runtuh

Selasa, 06 Februari 2024 - 19:14 WIB
loading...
MK dan KPU Terbukti...
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan pelanggaran kode etik yang dilakukan MK dan KPU bisa meruntuhkan kepercayaan rakyat. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A A A
KALTIM - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terkait putusan pelanggaran etik Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyebut bahwa hal itu menyimpang dan perlu diperbaiki.

Putusan DKPP itu, kata Ganjar, menambah panjang masalah dalam Pemilu 2024. Mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga diputus melanggar kode etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran bisa maju menjadi peserta Pemilu.

"Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki," ucap Ganjar, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Sukseskan IKN, Ganjar Pranowo Bakal Bangun SDM Unggul Rakyat Kalimantan

Ganjar menyebut dua kejadian itu sudah menjawab dan membuktikan terkait kekhawatiran masyarakat. Maka, pemerintah khususnya penyelenggara harus segera memperbaiki hal itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Benturan Dua Kutub Komedi:...
Benturan Dua Kutub Komedi: Pandji Pragiwaksono Bertemu Cing Abdel dalam ‘Bold n Bald Versus Show’
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved