Tabrak Prof di Yogyakarta, Mahfud MD Bicara UU Masyarakat Adat
Selasa, 06 Februari 2024 - 11:22 WIB
loading...
A
A
A
"Ini nanti yang akan melindungi secara lebih tegas hak-hak atas tanah, karena sebenarnya tanah-tanah adat itu bukan hanya Papua, yang sering diklaim sering dicaplok investor-investor yang tidak jelas. Di Riau, Kepulauan Riau, Sumatera, Kalimantan sama banyak dan itu salah satu kunci utamanya adalah rancangan undang-undang masyarakat adat," ujarnya.
Dia berjanji bila terpilih akan mengaktifkan pemerintahan teritorial untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat Papua. Lewat pemerintahan teritorial, masyarakat Papua dapat diberdayakan sekaligus meminimalisir gerakan bersenjata.
"Bukan pemerintahan militer, tapi pemerintahan teritorial itu pemerintahan sipil biasa berjalan lalu masyarakatnya diberdayakan. Adapun gerakan-gerakan bersenjata yang sifatnya liar akan diselesaikan berdasar ketentuan hukum di bidang penegakan hukum, bukan hukum di bidang militer agar tidak terkesan terjadi militerisme," ungkap Mahfud.
"Dan itu sudah disepakati semua rancangan ini ketika saya menjadi Menko Polhukam, tinggal sekarang implementasinya ke depan kita lakukan," tambahnya.
Dia berjanji bila terpilih akan mengaktifkan pemerintahan teritorial untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat Papua. Lewat pemerintahan teritorial, masyarakat Papua dapat diberdayakan sekaligus meminimalisir gerakan bersenjata.
"Bukan pemerintahan militer, tapi pemerintahan teritorial itu pemerintahan sipil biasa berjalan lalu masyarakatnya diberdayakan. Adapun gerakan-gerakan bersenjata yang sifatnya liar akan diselesaikan berdasar ketentuan hukum di bidang penegakan hukum, bukan hukum di bidang militer agar tidak terkesan terjadi militerisme," ungkap Mahfud.
"Dan itu sudah disepakati semua rancangan ini ketika saya menjadi Menko Polhukam, tinggal sekarang implementasinya ke depan kita lakukan," tambahnya.
(jon)
Lihat Juga :