Tabrak Prof di Yogyakarta, Mahfud MD Bicara UU Masyarakat Adat
Selasa, 06 Februari 2024 - 11:22 WIB
loading...
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali menggelar diskusi bertajuk Tabrak Prof. Kampanye dialogis digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (5/2/2024). Foto: TPN Ganjar-Mahfud
A
A
A
SLEMAN - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali menggelar diskusi bertajuk 'Tabrak Prof'. Kampanye dialogis itu digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (5/2/2024).
Mahfud menjelaskan visi misi pasangan Ganjar-Mahfud yang di dalamnya termasuk perampungan UU Masyarakat Adat.
Baca juga: Hadir di Tabrak Prof Mahfud, Penyandang Disabilitas Suarakan Hak-hak yang Dirampas
UU tersebut penting untuk melindungi hak adat. Sebab, selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.
Mahfud meyakini penyelesaian UU disebut juga berguna untuk melindungi tanah adat di berbagai wilayah yang kerap dicaplok oknum investor.
Mahfud menjelaskan visi misi pasangan Ganjar-Mahfud yang di dalamnya termasuk perampungan UU Masyarakat Adat.
Baca juga: Hadir di Tabrak Prof Mahfud, Penyandang Disabilitas Suarakan Hak-hak yang Dirampas
UU tersebut penting untuk melindungi hak adat. Sebab, selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.
Mahfud meyakini penyelesaian UU disebut juga berguna untuk melindungi tanah adat di berbagai wilayah yang kerap dicaplok oknum investor.
Lihat Juga :