Ketua Banggar DPR Minta Tak Jadikan Warga Miskin Aset Elektoral
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran ( Banggar ) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa kebijakan dan penganggaran bantuan sosial ( bansos ) diputuskan bersama di DPR dan pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik. Karena itu, tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu.
"Bahkan bila presiden berkehendak pun, tanpa persetujuan DPR, tidak akan mungkin ada program bansos, sebab kebijakan dan anggarannya harus sepersetujuan DPR," kata Said Abdullah dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, bansos adalah alat negara yang diberikan agar rakyat terentas dari kemiskinan dan menjadi lebih berdaya. Karena itu, program bansos beragam rupa program, tak hanya bantuan uang tunai dan beras, tetapi juga beasiswa, uang pra kerja, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Orksetrasi kebijakan ini dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata diberi uang dan sembako, tetapi diberikan akses atas pemeliharaan kesehatan dan pendidikan. Dengan tubuh yang sehat mereka bisa produktif dan dengan pendidikan kelak mereka punya kecakapan, sehingga berpenghasilan lebih baik.
"Hal ini adalah proses yang panjang, tidak cukup diguyur bansos setahun lalu mereka menjadi tidak miskin semua," katanya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sedih ketika kebijakan bansos dari negara diprivatisasi presiden dan sebagian menterinya seolah-olah budi baik mereka.
Said juga menyoroti melonjaknya anggaran bansos Rp496,8 triliun pada tahun ini. Angka itu lebih banyak dari saat pandemi Covid-19 pada 2020, anggaran perlindungan sosial hanya Rp234,33 triliun dengan realisasi Rp216,59 triliun. Padahal masa Covid-19 ekonomi nasional nyaris berhenti.
"Saat ini situasi perekonomian nasional telah pulih, bahkan sejak 2022 diakui oleh dunia Indonesia bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat akibat pandemi covid19. Kenapa anggaran bansos melonjak drastis, bahkan tidak melibatkan kementerian sosial sebagai kementerian teknisnya?" katanya.
Sebagai Ketua Banggar DPR, Said mengaku sangat prihatin karena APBN yang dibahas berbulan-bulan yang ditujukan untuk menggerakkan seluruh tujuan pembangunan; memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat, menguatkan kemandirian pangan, energi, meningkatkan industri dan daya saingnya, meningkatkan eskpor, meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan budaya, menghapuskan kemiskinan ekstrim, pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara, malah dipotong dan sebagian anggarannya direlokasi ke bansos.
Said berharap APBN 2024 dijaga dengan sebenar-benarnya agar sesuai tujuan. Pemilu lebih baik berjalan secara alamiah dan demokratis tanpa cawe cawe kekuasaan. Dari pemilu demokratis, pemenang pemilu akan memiliki legitimasi yang kuat memimpin Indonesia. Indonesia bisa dikucilkan dari pergaulan internasional jika demokrasinya gagal.
"Saya mengetuk hati Bapak Presiden, kiranya bisa memberi teladan yang baik bagi kami semua. Dan dari keteladanan itu, kita catatkan kelak beliau sebagai pemimpinan nasional yang membanggakan kita semua. Sedih melihat bapak presiden menurunkan kasta, seolah menggantikan peran menteri sosial, mengurusi teknis perbansosan," katanya.
Program bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin bila dikerjakan oleh tangan-tangan teknokrat sesuai perencanaan, profesional, berintegritas, dan tidak ditunggangi politik.
Ketua DPD PDIP Jawa Timur itu meminta tidak menjadikah rakyat miskin sebagai sumber mengeruk suara pemilu. Seolah-olah tampil seperti Robin Hood membagi-bagi sembako dan uang tunai tanpa perencanaan yang matang. Padahal cara-cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik.
"Saya berharap, seluruh penerima bansos tetap teguh pendirian politiknya. Rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024. Tidak usah khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima bansos kelak dikemudian hari. Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos. Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum.
"Bahkan bila presiden berkehendak pun, tanpa persetujuan DPR, tidak akan mungkin ada program bansos, sebab kebijakan dan anggarannya harus sepersetujuan DPR," kata Said Abdullah dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, bansos adalah alat negara yang diberikan agar rakyat terentas dari kemiskinan dan menjadi lebih berdaya. Karena itu, program bansos beragam rupa program, tak hanya bantuan uang tunai dan beras, tetapi juga beasiswa, uang pra kerja, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Orksetrasi kebijakan ini dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata diberi uang dan sembako, tetapi diberikan akses atas pemeliharaan kesehatan dan pendidikan. Dengan tubuh yang sehat mereka bisa produktif dan dengan pendidikan kelak mereka punya kecakapan, sehingga berpenghasilan lebih baik.
"Hal ini adalah proses yang panjang, tidak cukup diguyur bansos setahun lalu mereka menjadi tidak miskin semua," katanya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sedih ketika kebijakan bansos dari negara diprivatisasi presiden dan sebagian menterinya seolah-olah budi baik mereka.
Said juga menyoroti melonjaknya anggaran bansos Rp496,8 triliun pada tahun ini. Angka itu lebih banyak dari saat pandemi Covid-19 pada 2020, anggaran perlindungan sosial hanya Rp234,33 triliun dengan realisasi Rp216,59 triliun. Padahal masa Covid-19 ekonomi nasional nyaris berhenti.
"Saat ini situasi perekonomian nasional telah pulih, bahkan sejak 2022 diakui oleh dunia Indonesia bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat akibat pandemi covid19. Kenapa anggaran bansos melonjak drastis, bahkan tidak melibatkan kementerian sosial sebagai kementerian teknisnya?" katanya.
Sebagai Ketua Banggar DPR, Said mengaku sangat prihatin karena APBN yang dibahas berbulan-bulan yang ditujukan untuk menggerakkan seluruh tujuan pembangunan; memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat, menguatkan kemandirian pangan, energi, meningkatkan industri dan daya saingnya, meningkatkan eskpor, meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan budaya, menghapuskan kemiskinan ekstrim, pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara, malah dipotong dan sebagian anggarannya direlokasi ke bansos.
Said berharap APBN 2024 dijaga dengan sebenar-benarnya agar sesuai tujuan. Pemilu lebih baik berjalan secara alamiah dan demokratis tanpa cawe cawe kekuasaan. Dari pemilu demokratis, pemenang pemilu akan memiliki legitimasi yang kuat memimpin Indonesia. Indonesia bisa dikucilkan dari pergaulan internasional jika demokrasinya gagal.
"Saya mengetuk hati Bapak Presiden, kiranya bisa memberi teladan yang baik bagi kami semua. Dan dari keteladanan itu, kita catatkan kelak beliau sebagai pemimpinan nasional yang membanggakan kita semua. Sedih melihat bapak presiden menurunkan kasta, seolah menggantikan peran menteri sosial, mengurusi teknis perbansosan," katanya.
Program bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin bila dikerjakan oleh tangan-tangan teknokrat sesuai perencanaan, profesional, berintegritas, dan tidak ditunggangi politik.
Ketua DPD PDIP Jawa Timur itu meminta tidak menjadikah rakyat miskin sebagai sumber mengeruk suara pemilu. Seolah-olah tampil seperti Robin Hood membagi-bagi sembako dan uang tunai tanpa perencanaan yang matang. Padahal cara-cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik.
"Saya berharap, seluruh penerima bansos tetap teguh pendirian politiknya. Rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024. Tidak usah khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima bansos kelak dikemudian hari. Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos. Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum.
(abd)