Ketua KPU Hasyim Asya'ri Enggan Komentari Putusan DKPP, Ini Penjelasannya

Senin, 05 Februari 2024 - 13:37 WIB
loading...
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asyari, tidak ingin mengomentari lebih jauh soal putusan DKPP, yang telah memutuskan dirinya melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. Foto/MPI/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri, tidak ingin mengomentari lebih jauh soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) , yang telah memutuskan dirinya melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.

Hasyim menjelaskan, sebagai pihak teradu, dirinya telah mengikuti proses-proses persidangan di DKPP. Dalam sidang tersebut kata dia, dirinya telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi.

"Dan setelah itu kan kewenangan penuh dari majelis di DKPP untuk memutuskan apapun itu," kata Hasyim saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik

Oleh karena itu, Hasyim menegaskan, saat ini dirinya tidak dalam posisi untuk menanggapi atau berkomentar terhadap putusan tersebut.

"Jadi apapun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut, karena semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat di jalan persidangan," ujarnya.

Seperti diberitakan, DKPP menyatakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. Hal itu merupakan hasil sidang putusan terhadap perkara 135-PKE/DPP/XII/2023, 136-PKE/DKPP/XII/2023, 137-PKE/DKPP/XII/2023, dan 141-PKE/DKPP/XII/2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved