Tantangan Supply Chain Vaksin Korona di Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:07 WIB
loading...
Tantangan Supply Chain Vaksin Korona di Indonesia
Ricky Virona Martono
A A A
Ricky Virona Martono
Core Faculty PPM Manajemen


SUDAH beberapa bulan virus korona menghantui kegiatan umat manusia di seluruh dunia. Selama itu pula berbagai usaha dilakukan untuk menemukan vaksin, misalnya oleh Lembaga Eijkman (Indonesia), Universitas Oxford (Inggris), dan China. Sebagai orang awam, bagaimana dan kapan kita memperkirakan vaksin ini membawa kehidupan kita kembali normal?

Tulisan ini dibuat dengan sudut pandang rantai pasok (supply chain) vaksin dan kondisi rantai pasok di Indonesia. Ada beberapa asumsi yang digunakan, yang berguna untuk memberi pandangan, bukan sebagai keragu-raguan karena munculnya beberapa asumsi.

Supply chain adalah sebuah sistem yang mengelola aliran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Di dalamnya termasuk kegiatan pengadaan (procurement) bahan mentah, proses transformasi bahan mentah menjadi barang jadi (produksi), distribusi, penyimpanan sementara di gudang, proses pembayaran oleh konsumen, dan pengembalian (return) barang dari konsumen ke produsen setelah digunakan. Salah satu contoh return misalnya proses daur ulang (recycle).

Karena isu korona adalah isu kemanusiaan, kita tidak membahas berapa harga produksi dan profit dalam menyediakan vaksin, tapi menitikberatkan pada ketersediaan vaksin dalam jumlah dan kualitas yang benar, dan kapasitas distribusi kepada masyarakat.

Mari kita akan bahas setiap kegiatan di atas untuk vaksin korona. Pertama, informasi dari berbagai media menyebutkan bahwa vaksin selesai uji coba dan dapat digunakan pada bulan Oktober 2020. Jika pada bulan tersebut kita dapat langsung memproduksi vaksin, berapa banyak dan berapa lama waktu dibutuhkan untuk produksinya?

Setelah ditemukan, dibutuhkan proses product design dimana pabrik melakukan uji coba produksi vaksin. Misalnya pada bulan November 2020 produksi vaksin dapat dimulai. Di dalam rantai pasok industri farmasi dan vaksin, secara umum jumlah yang diproduksi sekitar 50% di atas jumlah yang dibutuhkan.

Hal ini untuk antisipasi produksi vaksin yang tidak memenuhi syarat (rusak, reject); pengemasan (packaging) vaksin yang berpotensi rusak selama perjalanan sehingga merusak kondisi vaksin; proses distribusi dan penanganan (handling) yang salah (terjatuh, terkontaminasi, rusak dalam perjalanan); vaksin yang hilang, rusak, atau menurun kualitasnya selama penyimpanan; konsumen yang membutuhkan vaksin kedua kali karena vaksin pertama belum sepenuhnya menyembuhkan dirinya.

Karena vaksin korona adalah hal yang baru bagi kita, maka tidak dapat menutup kemungkinan bahwa seseorang perlu diberi vaksin lebih dari satu kali. Sehingga, dengan jumlah penduduk sebanyak 240 juta jiwa, Indonesia membutuhkan sekitar 360 juta vaksin. Dari Business Insider, Bill Gates menyatakan bahwa dibutuhkan 14 miliar vaksin korona. Mungkin perhitungannya adalah dua kali populasi dunia. Penulis kira menambahkan 50% sudah cukup masuk akal.

Berikutnya, kita harus paham bahwa sekitar 90% bahan mentah industri farmasi Indonesia adalah impor. Akibatnya, jumlah yang dapat diproduksi bisa jadi tergantung berapa banyak bahan mentah tersedia. Kalau pemerintah sudah mempersiapkan hal ini dengan kerjasama dan lobi ke berbagai negara, misalnya mendahulukan ekspor bahan mentah ke Indonesia, kemudahan perizinan barang impor oleh Indonesia, maka ketersediaan bahan mentah akan lebih terjamin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)