Almas Tempuh Jalur Hukum karena Gibran Tak Ucapkan Terima Kasih

Jum'at, 02 Februari 2024 - 16:40 WIB
loading...
Almas Tempuh Jalur Hukum...
Almas Tsaqibbirru menuntut putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka karena kasus tindakan etik. Dua kali dia menuntut Gibran karena tidak mengucapkan terima kasih. Foto: Dok MPI
A A A
SOLO - Almas Tsaqibbirru menuntut putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka karena kasus tindakan etik. Dua kali dia menuntut Gibran karena tidak mengucapkan terima kasih.

Gugatan itu tercantum di laman sipp.pn-surakarta.go.id. Gugatan pertama dilayangkan pada 22 Januari 2024 dengan hasil penetapan berupa dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan.



Sedangkan, gugatan kedua dilayangkan pada 29 Januari 2024 dan akan disidangkan 15 Februari 2024.

Kuasa Hukum Almas, Arif Sahudi mengatakan, jalur hukum adalah jalur paling elegan untuk menyelesaikan keinginan kliennya.

"Kalau saya nagih tidak elegan. Jalur hukum yang elegan karena semua pihak merasa tidak direndahkan," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024).

Menurut dia, Almas adalah manusia biasa yang ingin mendapat penghargaan dan ingin mendapatkan ucapan terima kasih karena dia telah berjasa meloloskan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Jadi terlepas kenal atau tidak kenal manusia ingin mendapatkan penghargaan, penghormatan, dan ditunggu-tunggu kok tidak ada ya digugat saja," kata Arif.

Tuntutan kliennya tidak berkaitan dengan Pilpres 2024 yang akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024. "Ini tidak ada urusan Pilpres," ucapnya.

Dia menganggap lumrah komentar publik terhadap tindakan yang dilakukan Almas. "Mungkin ada yang senang dan ada prokontra, itu sudah lumrah," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)