RPA Perindo Gerak Cepat Bantu TKI Asal Tulungagung yang Tak Kunjung Pulang dari Malaysia

Jum'at, 02 Februari 2024 - 15:02 WIB
loading...
RPA Perindo Gerak Cepat...
Relawan Perempuan dan Anak (PPA) Perindo berkomitmen untuk membantu kepulangan Poningah (55), seorang TKI asal Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Foto/Atikah Umiyani
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo berkomitmen untuk membantu kepulangan Poningah (55), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Poningah saat ini berada di Malaysia dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, pada 26 Desember 2023, kala dirinya berkampanye di Jawa Timur, salah seorang anak lelaki yang bernama Rizal Dwi (24) mendatanginya untuk menceritakan kondisi sang ibu yang sudah hampir lima tahun ini hilang kontak dengannya.

"Pada saat saya kampanye, anaknya, Mas Rizal, sambil menangis dia menceritakan bahwa dia rindu ibunya dan berharap bisa dibantu RPA Perindo, sehingga bisa pulang ke Tulungagung dan ibunya bisa mendapatkan hak-haknya selama kerja di Malaysia," jelasnya.

Jeannie yang juga merupakan Caleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil 6 Jawa Timur itu mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Rizal, selama di Malaysia dalam 1 tahun pertama, sang ibu mengirimkan uang sekitar Rp2 juta setiap lima bulan sekali. Namun, setelahnya dia tidak bisa lagi menghubungi lantaran handphone (HP) sang ibu disita oleh majikannya.



Menurut Jeannie, keluarga tetap berupaya sehingga dapat melakukan kontak dengan Poningah. Pada suatu ketika ada teman Poningah yang bisa dihubungi, yaitu Linda dan Qatar yang bekerja bersama ibunya di satu tempat.

Namun, HP Poningah ditahan oleh majikan. "Jadi hilang kontak. Tapi dari teman-teman diketahui bahwa Ibu Ponigah belum dapat gaji selama satu tahun oleh majikan, padahal Ibu Poningah rindu sekali mau pulang ke Indonesia, ke Tulungagung, berjumpa dengan keluarganya," tutur Jeannie, Caleg Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera tersebut.

Menurut Jeannie, setelah itu Rizal memberikan surat kuasa ke RPA Perindo agar bisa dibantu untuk dipulangkan ke Indonesia dan mendapatkan semua haknya.

"Kami tadi ke Kementerian Luar Negeri sudah bertemu juga dengan Bu Menteri dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Pak Judha Nugraha, kemudian beliau menerima kami dengan sangar baik dan dibuatlah laporan tentang kasus ini," jelas Jeannie.

Dia berharap, kasus ini bisa segera diproses agar pemerintah bisa segera mencari tahu lokasi Poningah. "Karena saya penelepon terakhir dengan beliau. Waktu saya di Tulungagung dan saya bertanya lokasi tapi mereka tidak beri tahu, saya juga paham karena posisi mereka diam-diam (meneleponnya). Tapi kami harap Kemenlu dapat kerja sama dengan kedutaan di Malaysia untuk bisa mencari tahu di mana posisi Ibu Poningah," kata Jeannie, caleg Partai Perindo, partai yang berlambang rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 tersebut.

Kasus Poningah ini bukan yang pertama ditangani oleh RPA Perindo. Sebelumnya, RPA Perindo juga telah menangani kasus serupa yaitu Suci Anjarwati (46) yang juga dilaporkan oleh anaknya, Mahendra Sastrawardana (22), karena bekerja di Malaysia dan tidak bisa pulang ke tempat asalnya, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)