Kasus OTT, Kadis PU Tulungagung dan 3 Pihak Swasta Tiba di Gedung KPK

Kamis, 07 Juni 2018 - 22:29 WIB
Kasus OTT, Kadis PU Tulungagung dan 3 Pihak Swasta Tiba di Gedung KPK
Kasus OTT, Kadis PU Tulungagung dan 3 Pihak Swasta Tiba di Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Empat orang yang di duga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akhirnya tiba di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Keempatnya diantar dengan menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 21.15 WIB.

Salah satunya diduga Kepala Dinas PU Tulungagung Sutrisno. Sutrisno satu satunya PNS Tulungagung yang ikut ditangkap Pada Rabu 6 Juni 2018 malam. Untuk ketiga orang lainnnya, belum diketahui indentitasnya.

Saat tiba di KPK, Sutrisno membawa koper hitam yang diduga barang bukti OTT yang dilakukan oleh KPK. Selain Sutrisno, salah satu lelaki berambut tipis menggunakan jaket hijau juga terlihat membawa tas yang di duga barang bukti OTT.

Saat diberondong puluhan wartawan, keempatnya memilih bungkam dan langsung memasuki Gedung KPK.

Sebelumnya, menurut keterangan Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, dari empat orang yang diamankan di Mapolres Blitar, satu orang berasal dari unsur pegawai negeri sipil dan tiga lainnya swasta.

"Dua orang dari Tulungagung dan dua orang lainnya dari Blitar, salah satunya diduga Kepala Dinas PU Tulungagung Sutrisno " ujar Adewira kepada wartawan tidak lama setelah keempatnya keluar dari ruang Reserse dan Kriminal Polres Blitar, Kamis (7/6/2018) sore.

Kasus OTT KPK di Tulungagung diduga terkait proyek infrastruktur jalan. Sedangkan di Kota Blitar terkait pembangunan Gedung SMP Negeri 03. Tahap pertama pembangunan gedung sekolah berlangsung tahun 2017. Proyek berlanjut tahun 2018 dengan anggaran Rp23 miliar.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5301 seconds (0.1#10.140)