Setelah dari Komnas HAM, Aiman Datangi Propam Mabes Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jubir TPN capres-cawapres yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mendatangi Kantor Komnas HAM , di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024). Hal ini guna nengadukan dugaan pelanggaran HAM atas kasus yang melilitnya itu.
Bahkan, Aiman pun bakal mendatangi Propam Mabes Polri. "Kami di sini mengadukan kepada Komnas HAM terkait kasus yang menimpa saya dalam kaitan ada dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus saya," kata Aiman di Komnas HAM.
Adapun Aiman datang ke Komnas HAM pada Kamis (1/2/2024) siang sekira pukul 13.30 WIB. Dia datang didampingi oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang jumlahnya lebih dari tiga orang tersebut.
Selain mengadukan ke Komnas HAM, Aiman pun bakal mendatangi Propam Mabes Polri pada Kamis (1/2/2024) sore ini. Dia juga bakal ke Propam Mabes Polri dengan didampingi oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud guna melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya atas penangan perkara Aiman.
"Selain dari sini (Komnas HAM), sekarang kita menuju ke sana, Propam Polri. Tentu kita fokus pada penyidik yah yang melakukan penyidikan dalam kasus tersebut," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Finsensius Mendrofa.
Bahkan, Aiman pun bakal mendatangi Propam Mabes Polri. "Kami di sini mengadukan kepada Komnas HAM terkait kasus yang menimpa saya dalam kaitan ada dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus saya," kata Aiman di Komnas HAM.
Adapun Aiman datang ke Komnas HAM pada Kamis (1/2/2024) siang sekira pukul 13.30 WIB. Dia datang didampingi oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang jumlahnya lebih dari tiga orang tersebut.
Selain mengadukan ke Komnas HAM, Aiman pun bakal mendatangi Propam Mabes Polri pada Kamis (1/2/2024) sore ini. Dia juga bakal ke Propam Mabes Polri dengan didampingi oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud guna melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya atas penangan perkara Aiman.
"Selain dari sini (Komnas HAM), sekarang kita menuju ke sana, Propam Polri. Tentu kita fokus pada penyidik yah yang melakukan penyidikan dalam kasus tersebut," kata Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Finsensius Mendrofa.
(maf)