Kontras: Revisi KUHP Tutup Peluang Adili Kasus Pelanggaran HAM Berat

Senin, 04 Juni 2018 - 08:17 WIB
Kontras: Revisi KUHP...
Kontras: Revisi KUHP Tutup Peluang Adili Kasus Pelanggaran HAM Berat
A A A
JAKARTA - Aktivis Kontras, Putri Kanesia mengaku khawatir dengan niat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempercepat pembahasan dan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Putri, dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 saja proses penuntasan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat belum terungkap sampai saat ini. "Makanya tadi saya bilang sampai hari ini belum ada kemauan politik dari pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," ujar Putri di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Dia menilai, penuntasan kasus HAM semakin berat dilakukan dengan dimasukkannya pasal tindak pidana pelanggaran HAM berat ke dalam KUHP. Ia khawatir, dimasukkannya tindak pidana pelanggaran HAM berat ke Revisi KUHP menghilangkan sifat kekhususan atau predikat extraordinary crime menjadi hilang.

Masih kata dia, dengan Revisi KUHP ini akan menutup peluang untuk mengadili kasus pelanggaran HAM. Karena menurutnya, ada beberapa pasal yang sangat bertentangan dengan apa yang ada di dalam Undang-Undang Pengadilan HAM, misalnya terkait dengan asas retroaktif.

"Sudah jelas bahwa sudah jelas pasal tentang pelanggaran HAM berat itu tidak boleh diperlakukan asas retroaktif atau tidak berlaku surut," katanya.

"Dia artinya bisa mengadili peristiwa sebelum UU itu ada atau disahkan, tapi dengan adanya Revisi KUHP ini berarti menutup peluang untuk mengadili kasus kasus yang sudah ada sebelumnya. Jadi hanya fokus terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pasca Revisi KUHP ini disahkan," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Aspek Hukum dan HAM...
Aspek Hukum dan HAM tentang Penahanan
Komnas HAM Beberkan...
Komnas HAM Beberkan 5 Ketentuan Potensi Pelanggaran Hak Asasi Manusia di KUHAP Baru
Komnas HAM Minta DPR...
Komnas HAM Minta DPR Perpanjang Pembahasan RKUHAP
Guru Besar UNM Sebut...
Guru Besar UNM Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Tak Intervensi Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved