Istana Ungkap Kemungkinan Mahfud MD Bertemu Presiden Jokowi Kamis Lusa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan kemungkinan pertemuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dilakukan pada Kamis (1/2/2024). Sebab, kata Ari, saat ini Presiden Jokowi masih melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah.
"Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) menyampaikan kepada Pak Menko Polhukam bahwa Bapak Presiden saat ini sedang berada di luar kota, kunjungan kerja ke daerah. Dan akan kembali hari Kamis depan, tanggal 1 Februari 2024," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).
"Pak Mensesneg akan melaporkan permohonan dari Menko Polhukam kepada Bapak Presiden pada kesempatan yang pertama," sambungnya.
Terkait mekanisme pengunduran diri, Ari mengatakan, sebenarnya bisa dilakukan seperti biasa. Hanya, kata Ari, Mahfud ingin bertemu dahulu dengan Presiden Jokowi.
"Kalau proses pengunduran diri kan biasa seperti yang dilakukan oleh menteri-menteri yang lain itu menyampaikan surat permohonan diri kepada Bapak Presiden. Mekanisme itu biasa sudah biasa dilakukan. Nah cuma pada kasus ini Pak Menko Polhukam ingin bertemu dulu, menghadap Bapak Presiden," kata Ari.
Setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi, lanjut Ari, Kepala Negara akan memberikan persetujuan pengunduran diri Mahfud.
"Nanti setelah pertemuan itu tentu akan ada mekanisme apakah bapak presiden memberikan persetujuan atas pengunduran diri dari para menteri yang mengajukan," katanya.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
"Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) menyampaikan kepada Pak Menko Polhukam bahwa Bapak Presiden saat ini sedang berada di luar kota, kunjungan kerja ke daerah. Dan akan kembali hari Kamis depan, tanggal 1 Februari 2024," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).
"Pak Mensesneg akan melaporkan permohonan dari Menko Polhukam kepada Bapak Presiden pada kesempatan yang pertama," sambungnya.
Terkait mekanisme pengunduran diri, Ari mengatakan, sebenarnya bisa dilakukan seperti biasa. Hanya, kata Ari, Mahfud ingin bertemu dahulu dengan Presiden Jokowi.
"Kalau proses pengunduran diri kan biasa seperti yang dilakukan oleh menteri-menteri yang lain itu menyampaikan surat permohonan diri kepada Bapak Presiden. Mekanisme itu biasa sudah biasa dilakukan. Nah cuma pada kasus ini Pak Menko Polhukam ingin bertemu dulu, menghadap Bapak Presiden," kata Ari.
Setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi, lanjut Ari, Kepala Negara akan memberikan persetujuan pengunduran diri Mahfud.
"Nanti setelah pertemuan itu tentu akan ada mekanisme apakah bapak presiden memberikan persetujuan atas pengunduran diri dari para menteri yang mengajukan," katanya.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
(abd)