Istana Akui Jokowi Tak Ajak Mensos Risma saat Berikan Bansos, Begini Alasannya

Senin, 29 Januari 2024 - 21:38 WIB
loading...
Istana Akui Jokowi Tak Ajak Mensos Risma saat Berikan Bansos, Begini Alasannya
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Istana Kepresidenan mengakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengajak Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat membagikan bantuan sosial (bansos) beberapa waktu belakangan ini. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan menjelaskan.

Ari mengatakan bahwa bansos tersebut terkait cadangan pangan. Menurutnya, Presiden Jokowi lebih mengikutsertakan Bulog dan Badan Pangan Nasional.

"Karena terkait dengan cadangan pangan ya. Ada bulog dan badan pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah. Jadi yang diajak tentu berkaitan dengan itu," kata Ari dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Ari menegaskan bahwa ketidakikutsertaan Mensos Risma bukan dikarenakan alasan status pada partai politik dalam hal ini PDIP. "Enggak, enggak ada status kepartaian," tegas Ari.

Ari mengatakan bahwa pemberian bansos merupakan bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah kepada masyarakat. "Seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa bansos itu kan kebijakan afirmatif dari pemerintah menghadapi situasi tertentu ya. Terutama saat ini kita berhadapan dengan fenomena El Nino,” katanya.

Dia menuturkan, fenomena El Nino ini menimbulkan dampak di mana musim tanam dan juga musim panen akan bergeser. “Dampaknya tentu pada kesulitan untuk mendapatkan bahan-bahan pokok terutama beras ya. karena memang situasi iklimnya tidak memungkinkan," kata Ari.

Alasan lainnya, kata Ari, situasi global saat ini mengakibatkan harga pangan menjadi naik. Hal tersebut akan memberikan beban kepada masyarakat, dan katanya, salah satu caranya pemerintah memberikan dengan membagikan bansos.

"Karena memang kelompok-kelompok sosial yang berada di lapisan bawah memang harus dibantu dalam menghadapi situasi yang sulit ini. Jadi ini sebenarnya kebijakan afirmatif pemerintah yang sumber dananya dari APBN, anggaran pendapatan belanja negara yang juga dari rakyat juga," ungkapnya.

Diketahui, pemerintah memberikan bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram per bulan kepada sekitar 22 juta penerima manfaat. Bantuan tersebut akan diterima hingga Juni 2024 dan bisa diperpanjang jika anggaran negara mencukupi.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)