Tanggapi Hukuman Mati Koruptor, Mahfud: Tegakkanlah dengan Kekuasaanmu

Senin, 29 Januari 2024 - 06:46 WIB
loading...
Tanggapi Hukuman Mati...
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi pertanyaan netizen soal hukuman mati koruptor. Foto: Dok MPI
A A A
MEDAN - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi pertanyaan netizen soal hukuman mati koruptor. Netizen menanyakan itu ketika Mahfud sedang live di akun TikToknya di sela-sela safari politik di Medan, Sumatera Utara.

Pria asal Madura itu melontarkan jawaban bijak dan menyentuh dengan melibatkan nilai-nilai keagamaan.



“Ya nanti dilihat ya. Saya berpegangan pada Hadits Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Kalau kamu melihat kemungkaran, termasuk melihat korupsi, maka tegakkanlah dia dengan tanganmu,” ujar Mahfud dalam sesi live TikTok ‘Tas Tes Selesai!’ di akun @mohmahfudmdofficial dikutip, Minggu (28/1/2024).

Maksud tangan itu merupakan kiasan untuk kekuasaan. Karena itu, jika tidak memiliki kekuasaan terkadang tidak bisa berbuat banyak untuk kebaikan bangsa dan negara.

“Tangan itu kekuasaan. Jadi kalau tidak punya kekuasaan kadang tidak bisa apa-apa,” ucapnya.

Menurut Mahfud, banyak orang berebut untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, kekuasaan kerap digunakan untuk hal-hal yang tidak baik.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada sosok tulus yang ingin menggerakkan kekuasaan demi memberikan perubahan positif bagi masyarakat. Jadi, biar rakyat yang menentukan mana yang bisa dipercaya untuk mengemban tanggung jawab tersebut.

“Maka banyak orang berebut kekuasaan kadang untuk disalahgunakan, tapi terkadang juga untuk membangun masyarakat,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Aktivis 98 Minta Aset...
Aktivis 98 Minta Aset Koruptor Segera Disita untuk Tambal Defisit Anggaran
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
Jaksa Agung Buka Peluang...
Jaksa Agung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina
Korupsi Makin Menggurita,...
Korupsi Makin Menggurita, Pengamat: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Rekomendasi
PHE ONWJ Kolaborasi...
PHE ONWJ Kolaborasi Gelar Safari Ramadan di Sekitar Wilayah Operasi
Malaysia akan Tampung...
Malaysia akan Tampung 15 Warga Palestina yang Dibebaskan Israel
Keseruan Nobar Timnas...
Keseruan Nobar Timnas vs Australia Bersama Kementerian Ekonomi Kreatif di Hotel Borobudur Jakarta
Berita Terkini
18 Kolonel TNI Pecah...
18 Kolonel TNI Pecah Bintang usai Mutasi Maret 2025, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Erupsi Dahsyat, Status...
Erupsi Dahsyat, Status Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Menjadi Awas
2 jam yang lalu
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
2 jam yang lalu
ICC Tangkap Duterte,...
ICC Tangkap Duterte, Pakar: Permasalahan Anggota ASEAN Harus Diselesaikan di Kawasan
2 jam yang lalu
Peringati Nuzulul Quran,...
Peringati Nuzulul Quran, Gubernur Lemhannas: Jadikan Kekayaan Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
3 jam yang lalu
Timnas Indonesia Takluk...
Timnas Indonesia Takluk oleh Australia, Sekjen Perindo: Jangan Patah Semangat Garuda!
3 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved