Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:37 WIB
loading...
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK dilaporkan ke KPK. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menengarai kian derasnya serangan serta upaya pelemahan Kejaksaan Agung (Kejagung) akhir-akhir ini. Bentuk serangan tersebut mulai dari informasi yang menyudutkan kejaksaan, pembunuhan karakter insan Adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antarpenegak hukum.

"Polanya hampir sama, yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar, maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi," kata Masri dalam keterangan, Sabtu (15/3/2025).

Masri mencatat, pasca-Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif. Isu-isu miring berupa fitnah terhadap petinggi kejaksaan kembali muncul. Tak terkecuali adanya peristiwa pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.

"Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?" katanya.

Ia menyatakan, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap institusi kejaksaan. Sebab, menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang serta merasa terancam dengan langkah-langkah besar Kejagung dalam memberantas korupsi.

"Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik," katanya.

Dia berpendapat, saat ini yang dibutuhkan Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi adalah dukungan dari berbagai pihak. "Salah satu lembaga yang masih jadi harapan publik dalam memberantas korupsi. Lembaga dengan prestasi membanggakan, maka harus kita dukung," katanya.

Soal pelaporan ke KPK, Masri mengimbau KPK, sebaiknya KPK bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memberantas mafia-mafia berkedok bisnis yang telah menggarong hak-hak masyarakat. Sebab, lanjut dia, dengan adanya serangan dari pihak atau aktor intelektual yang memerintahkan Koordinator KSST melayangkan desakan dan diramaikan pemberitaan di media massa dapat menganggu proses penyidikan kasus korupsi dan mempengaruhi fokus dan strategi yang dilakukan penyidik.

"Sebab dengan serangan yang bertubi- tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus," tuturnya.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Koalisi yang terdiri atas Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu melaporkan Febrie atas empat dugaan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi. Yakni, dalam kegiatan penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan tata niaga batu bara Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
Kejagung Serahkan Dokumen...
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Direktur JakTV ke Dewan Pers
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Rekomendasi
Andien dan Ippe Rayakan...
Andien dan Ippe Rayakan Satu Dekade Pernikahan Penuh Romansa di Kencana Valley
5 Drama Korea Paling...
5 Drama Korea Paling Dinanti Mei 2025, dari Romantis hingga Thriller Wajib Masuk Watchlist!
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
Berita Terkini
Polemik Ijazah Jokowi...
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Dilawan dengan Kajian Ilmiah
49 menit yang lalu
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Women's Inspiration Awards 2025
1 jam yang lalu
Survei Rumah Politik,...
Survei Rumah Politik, Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Gibran
1 jam yang lalu
May Day Bareng Ribuan...
May Day Bareng Ribuan Buruh di Monas: Prabowo dan Harapan Baru untuk Pekerja
1 jam yang lalu
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Komitmen Beri Ruang bagi Perempuan Indonesia Sampaikan Gagasan
1 jam yang lalu
Roy Suryo Ngaku Bertemu...
Roy Suryo Ngaku Bertemu Langsung Pengunggah Ijazah Jokowi di Medsos
2 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Pertimbangkan...
Donald Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Militer Langsung ke Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved