Menteri Hadi Sebut Inisiatif Masyarakat Jadi Kunci Sukses Jalannya Konsolidasi Tanah
Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:31 WIB
loading...
Menteri Hadi adi Tjahjanto saat kunjungan kerja dan menyerahkan 160 sertifikat tanah di Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan, Lombok Barat, NTB. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Konsolidasi tanah yang merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai tak akan berjalan baik, jika tak ada inisiatif dari masyarakat. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Menteri Hadi menyampaikan pandangannya tersebut saat kunjungan kerja dan menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 25 Januari 2024.
"Program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat. Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Kunjungan Kerja, Menteri Hadi Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap
Pada kesempatan tersebut, sertifikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga seraya melakukan dialog dengan warga setempat. Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 meter persegi.
Menteri Hadi menyampaikan pandangannya tersebut saat kunjungan kerja dan menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 25 Januari 2024.
"Program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat. Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Kunjungan Kerja, Menteri Hadi Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten dan Kota Lengkap
Pada kesempatan tersebut, sertifikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga seraya melakukan dialog dengan warga setempat. Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 meter persegi.
Lihat Juga :