Mensesneg Pratikno Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

Jum'at, 26 Januari 2024 - 15:46 WIB
loading...
Mensesneg Pratikno Belum...
Mensesneg Pratikno menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Sebelumnya, Mahfud mengaku akan mengundurkan diri di waktu yang tepat.

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Pratikno dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghargai keputusan Mahfud MD yang akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. "Itu hak dan saya sangat menghargai," kata Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).



Mahfud MD yang kini menjadi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 akan melepas jabatan Menko Polhukam untuk menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan dalam Pemilu 2024.

"Baik tolong dengarkan baik-baik semuanya, apa yang disampaikan Pak Ganjar adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik, jadi tidak ada pertentangan antara saya dan Pak Ganjar," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! di Kafe Borjuis, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Mahfud ingin melanjutkan tugasnya sebagai abdi negara bersama Ganjar sebagai cawapres dalam kepemimpinan nasional. Sebab Mahfud meyakini Ganjar adalah presiden yang pro-rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mensesneg Prasetyo Hadi...
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
Rekomendasi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved