Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, NCW: Tidak Elok

Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:29 WIB
loading...
Jokowi Bilang Presiden...
Nasional Corruption Watch menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan tindakan yang tidak elok. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Nasional Corruption Watch menilai pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan tindakan yang tidak elok. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

"Apa yang diperlihatkan oleh Jokowi saat ini sebenarnya sesuatu yang tidak elok, etika dalam berpolitik dilanggar terus presiden kita ini," kata Hanifa saat konferensi pers bertajuk 'Pak Presiden: Pelanggaran Pemilu TSM Bisa Hancurkan Demokrasi dan Tatanan Bernegara', Kamis (25/1/2024).

Sebagai kepala negara, Hanifa menyebutkan Jokowi seharusnya bersikap netral. Menurutnya, presiden sebagai jabatan politik berdasarkan UUD 1945 itu melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan yang membawahi jutaan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Jokowi Sampaikan Presiden-Menteri Boleh Kampanye, NCW: Rawan Disalahgunakan



"Bayangkan jika presiden tidak netral, akan muncul persoalan turunan di bawahnya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengajukan cuti jika akan ikut berkampanye untuk peserta pemilu. Adapun surat permintaan cuti kampanye itu harus disampaikan ke presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved