Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, NCW: Tidak Elok

Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:29 WIB
loading...
Jokowi Bilang Presiden...
Nasional Corruption Watch menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan tindakan yang tidak elok. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Nasional Corruption Watch menilai pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan tindakan yang tidak elok. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

"Apa yang diperlihatkan oleh Jokowi saat ini sebenarnya sesuatu yang tidak elok, etika dalam berpolitik dilanggar terus presiden kita ini," kata Hanifa saat konferensi pers bertajuk 'Pak Presiden: Pelanggaran Pemilu TSM Bisa Hancurkan Demokrasi dan Tatanan Bernegara', Kamis (25/1/2024).

Sebagai kepala negara, Hanifa menyebutkan Jokowi seharusnya bersikap netral. Menurutnya, presiden sebagai jabatan politik berdasarkan UUD 1945 itu melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan yang membawahi jutaan aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Jokowi Sampaikan Presiden-Menteri Boleh Kampanye, NCW: Rawan Disalahgunakan



"Bayangkan jika presiden tidak netral, akan muncul persoalan turunan di bawahnya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengajukan cuti jika akan ikut berkampanye untuk peserta pemilu. Adapun surat permintaan cuti kampanye itu harus disampaikan ke presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved