Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, NCW: Tidak Elok
Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:29 WIB
loading...
Nasional Corruption Watch menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan tindakan yang tidak elok. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Nasional Corruption Watch menilai pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan tindakan yang tidak elok. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.
"Apa yang diperlihatkan oleh Jokowi saat ini sebenarnya sesuatu yang tidak elok, etika dalam berpolitik dilanggar terus presiden kita ini," kata Hanifa saat konferensi pers bertajuk 'Pak Presiden: Pelanggaran Pemilu TSM Bisa Hancurkan Demokrasi dan Tatanan Bernegara', Kamis (25/1/2024).
Sebagai kepala negara, Hanifa menyebutkan Jokowi seharusnya bersikap netral. Menurutnya, presiden sebagai jabatan politik berdasarkan UUD 1945 itu melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan yang membawahi jutaan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Jokowi Sampaikan Presiden-Menteri Boleh Kampanye, NCW: Rawan Disalahgunakan
"Bayangkan jika presiden tidak netral, akan muncul persoalan turunan di bawahnya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengajukan cuti jika akan ikut berkampanye untuk peserta pemilu. Adapun surat permintaan cuti kampanye itu harus disampaikan ke presiden.
"Apa yang diperlihatkan oleh Jokowi saat ini sebenarnya sesuatu yang tidak elok, etika dalam berpolitik dilanggar terus presiden kita ini," kata Hanifa saat konferensi pers bertajuk 'Pak Presiden: Pelanggaran Pemilu TSM Bisa Hancurkan Demokrasi dan Tatanan Bernegara', Kamis (25/1/2024).
Sebagai kepala negara, Hanifa menyebutkan Jokowi seharusnya bersikap netral. Menurutnya, presiden sebagai jabatan politik berdasarkan UUD 1945 itu melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan yang membawahi jutaan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Jokowi Sampaikan Presiden-Menteri Boleh Kampanye, NCW: Rawan Disalahgunakan
"Bayangkan jika presiden tidak netral, akan muncul persoalan turunan di bawahnya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengajukan cuti jika akan ikut berkampanye untuk peserta pemilu. Adapun surat permintaan cuti kampanye itu harus disampaikan ke presiden.
Lihat Juga :