Jokowi Sampaikan Presiden-Menteri Boleh Kampanye, NCW: Rawan Disalahgunakan

Jum'at, 26 Januari 2024 - 00:30 WIB
loading...
Jokowi Sampaikan Presiden-Menteri...
NCW menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Nasional Corruption Watch (NCW) menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024. Ucapan Jokowi rawan disalahgunakan.

"Sebab, pejabat yang akan ikut kontestasi atau mendukung salah satu pasangan calon akan menyalahgunakan kewenangannya sehingga dipastikan terjadi abuse of power," kata Ketua Umum DPP NCW Hanifa Sutrisna saat konferensi pers bertajuk 'Pak Presiden: Pelanggaran Pemilu TSM Bisa Hancurkan Demokrasi dan Tatanan Bernegara', Kamis (25/1/2024).



"Apalagi Presiden Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024 karena putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka adalah cawapres nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto," sambungnya.

Dalam siklus politik elektoral, peran presiden harus netral. Sebab, presiden bukan sekadar jabatan politik, tetapi menurut UUD 1945 melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden membawahi jutaan aparat penegak hukum, polisi, tentara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bayangkan jika presiden tidak netral akan muncul persoalan turunan di bawahnya.

Menurut dia, cara berpikir Jokowi yang mengatakan boleh kampanye itu menempatkan presiden semata-mata sebagai jabatan politik. Dia sangat keliru dan bahkan bisa melanggar Undang-Undang.

“Mencampuradukkan antara jabatan politis, kepala negara, dan kepala pemerintahan, tidak dapat dibenarkan. Hal itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang, abuse of power. Pasal 17 ayat 2 huruf b UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sangat jelas mengatur bahwa agar tidak mencampuradukkan kewenangan," kata Hanifa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)