Wamen ATR/BPN Sebut Berkat Presiden Jokowi Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tak Takut Mafia Tanah

Rabu, 24 Januari 2024 - 23:28 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN Sebut...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/1/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Rakyat saat ini dapat tidur dengan nyenyak tanpa khawatir tanahnya akan dirampas oleh mafia tanah. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/1/2024).

Sertifikat yang diserahkan Wakil Menteri ATR/BPN tersebar di berbagai kelurahan di antaranya Kelurahan Muara Fajar Barat, Umbah Sari, Sidomulyo Barat, dan Tengkerang Tengah. Raja Antoni mengungkapkan, betapa pentingnya memliki sertifikat tanah, sebab sertifikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah. Sehingga dapat meminimalisir terjadi sengketa tanah.

"Maka dari itu sertifikat ini sangatlah penting untuk tanah Bapak/Ibu. Karena menjadi bukti kepemilikan sehingga nanti tidak bisa orang lain mengakui tanah Bapak/Ibu," kata Raja Antoni.



Selain itu, Raja Antoni juga menjelaskan bahwa sertifikasi tanah di era kepemimpinan Presiden Jokowi meningkat pesat dibanding dengan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, pada Era Jokowi, sertifikasi tanah menjadi 7 juta sertifikat pertahun padahal sebelumnya hanya 500.000 sertifikat pertahun.

"Peningkatan sertifikasi tersebut karena program Presiden Jokowi yang bernama Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," kata Wakil Menteri ATR/BPN yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

Raja Antoni menambahkan, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank. Sehingga apabila di antara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal.

"Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," imbuh Raja Antoni.



Ia kemudian meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik seperti melakukan fotokopi supaya sertifikatnya dimiliki beberapa rangkap. "Jadi mohon dijaga betul sertifikatnya, tolong difotokopi. Sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Pekanbaru," tutupnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)