Soal Boneka Partai Bila Terpilih, Mahfud MD: Lihat Track Record Saya, Tak Pernah Melanggar Prinsip

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:46 WIB
loading...
Soal Boneka Partai Bila...
Cawapres nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD. Foto/TPN Ganjar-Mahfud
A A A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD , kembali berdialog langsung dengan masyarakat melalui program Tabrak, Prof! Kali ini, Mahfud berkumpul dengan masyarakat di salah satu tempat favorit anak muda Semarang, warung bubur kacang hijau (burjo) Borjuis.

Pada kesempatan itu, sang pemilik warung, Bima, langsung melayangkan pertanyaan untuk Mahfud. Ia mengaku mengidolakan Mahfud. Hanya saja, ia meminta Mahfud untuk meyakinkan dirinya agar pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menjadi boneka partai bila menang dalam Pilpres 2024.

"Apa yang bisa meyakinkan saya, bahwa pasangan calon nomor 3 ini hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi? Bukan boneka partai, alat partai?" kata Bima yang disambut gemuruh hadirin yang penuh sesak di warung tersebut, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Ganjar Soal Isu Boneka Partai: 4 Hal Sudah Saya Buktikan Ketika di Legislatif dan Gubernur

Merespons itu, Mahfud menegaskan, dirinya tidak pernah menjadi petugas siapa pun. Ia pun mempersilakan Bima untuk melihat rekam jejaknya.

"Jawabannya track record saya. Saya 24 tahun bekerja di Pemerintahan. Berputar-putar dari satu institusi ke institusi lain. Tidak pernah melanggar prinsip. Saya alat konstitusi," tutupnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). Kedatangan Mahfud disambut antusias yang telah datang menunggu kehadirannya.

Berdasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu tiba di Bourjuis Cafe, Semarang sekitar pukul 19.40 WIB. Terlihat dia datang mengenakan pakaian berwarna hijau yang digunakan saat debat keempat Pilpres 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Mahfud MD Kritik Panduan...
Mahfud MD Kritik Panduan Makan Gratis, dari Tiga Jari hingga Bernapas di Bejana
Kongres AS Sahkan Kemenangan...
Kongres AS Sahkan Kemenangan Trump dalam Pemilu 2024
Rekomendasi
Jalan Tol Kunciran-Serpong...
Jalan Tol Kunciran-Serpong Tingkatkan Kualitas dan Estetika
Terungkap Alasan Tentara...
Terungkap Alasan Tentara India Kibarkan Bendera Putih
Conor Benn Tantang Devin...
Conor Benn Tantang Devin Haney Jika Gagal Rematch Lawan Chris Eubank Jr
Berita Terkini
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved