Menteri ATR/BPN Bantah Mahfud MD: Redistribusi Tanah di Era Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang
loading...
A
A
A
WONOSOBO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa program redistribusi tanah sudah berjalan sejak 1961. Lebih dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan dinilai semakin mengakselerasi penerbitan sertifikat redistribusi tanah.
Pernyataan itu merupakan tanggapan Hadi atas keterangan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, yang menyebut belum ada satupun sertifikat untuk redistribusi tanah.
Adapun redistribusi merupakan proses peralihan tanah yang dimiliki oleh individu atau kelompok ke masyarakat atau individu lainnya dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Tanah yang diredistribusikan merupakan hasil dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan.
“Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,” kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024).
Dia melanjutkan, pada 2015 sampai 2023 sudah ada 2,96 juta bidang yang disertifikatkan.
“Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,” tambah Hadi.
Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data yang disampaikan saat debat kurang relevan.
“Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,” ujarnya.
Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu menambahkan, kementerian yang ia pimpin terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya akselerasi redistribusi tanah. Dia pun menyebut ada sekitar 22 ribu desa di kawasan hutan yang sedang diupayakan untuk diserahkan ke masyarakat.
Langkah ini, kata Hadi, merupakan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria, yang menurutnya bukan tugas satu kementerian saja.
“Saya harus koordinasi dengan KLHK agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Kami juga koordinasi dengan KKP untuk selesaikan permasalahan masyarakat yang hidup di atas perairan, di pesisir,” katanya.
Pernyataan itu merupakan tanggapan Hadi atas keterangan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, yang menyebut belum ada satupun sertifikat untuk redistribusi tanah.
Adapun redistribusi merupakan proses peralihan tanah yang dimiliki oleh individu atau kelompok ke masyarakat atau individu lainnya dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Tanah yang diredistribusikan merupakan hasil dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan.
“Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,” kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024).
Dia melanjutkan, pada 2015 sampai 2023 sudah ada 2,96 juta bidang yang disertifikatkan.
“Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,” tambah Hadi.
Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data yang disampaikan saat debat kurang relevan.
“Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,” ujarnya.
Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu menambahkan, kementerian yang ia pimpin terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya akselerasi redistribusi tanah. Dia pun menyebut ada sekitar 22 ribu desa di kawasan hutan yang sedang diupayakan untuk diserahkan ke masyarakat.
Langkah ini, kata Hadi, merupakan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria, yang menurutnya bukan tugas satu kementerian saja.
“Saya harus koordinasi dengan KLHK agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Kami juga koordinasi dengan KKP untuk selesaikan permasalahan masyarakat yang hidup di atas perairan, di pesisir,” katanya.