Empat Kategori Khusus Pemilih Pemilu 2024 Ini Bisa Pindah Domisili Sampai 7 Februari

Senin, 22 Januari 2024 - 17:10 WIB
loading...
Empat Kategori Khusus...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut empat kategori khusus pemilih Pemilu 2024 yang bisa pindah domisili sampai 7 Februari 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengungkapkan pelayanan pemindahan calon pemilih pada Pemilu 2024, hanya bisa dilayani pelayanannya sampai 15 Januari 2024.

Namun demikian, ada pengecualian khusus untuk empat kategori yakni sedang bertugas atau bekerja di luar kota, sakit, tertimpa bencana, dan juga narapidana bisa dilayani pemindahan domisilinya sampai 7 Februari 2024.

"Berkaitan dengan pelayanan pindah memilih, pelayanannya sampai H-30 pemungutan suara (15 Januari 2024), kecuali 4 kategori yang masih dilayani sampai H-7 atau 7 Februari 2024, yakni sedang bertugas di tempat lain, sakit, tertimpa bencana alam, dan narapidana," kata Lolly saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Baca juga: TGB Minta KPU dan Bawaslu Optimal Tangani Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Lolly mengatakan, pelayanan dapat dilakukan dengan mengajukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS/PPK) KPU Kabupaten/Kota setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Hapus Segera! Empat...
Hapus Segera! Empat Aplikasi Ini Bisa Mencuri Uang Anda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved