Kasus Suap Proyek DJKA di Kemenhub, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Senin, 22 Januari 2024 - 16:49 WIB
loading...
Kasus Suap Proyek DJKA...
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) di Kemenhub. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kedua tersangka baru tersebut yakni, pegawai Kemenhub dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersangka baru dalam pengungkapak kasus dugaan suap DJKA Kemenhub. "Ada tersangka baru, dua orang. Satu dari Kemenhub dan satunya lagi dari BPK," ujar Ali singkat, Senin (22/1/2024).

Kendati demikian, Ali tidak menuturkan siapa identitas dari dua tersangka baru tersebut.

Baca juga: KPK Pastikan Kantongi Bukti Keterlibatan M Suryo di Kasus DJKA

Sebagai informasi, KPK memanggil empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub pada Senin (22/1/2024). Pemanggilan keempat ASN Kemenhub itu dalam rangka pengembangan lanjutan kasus dugaan suap DJKA yang menyeret dua ASN sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan keempat ASN tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dari kasus tersebut. Keempatnya, akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. "Hari ini (22/1/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan empat saksi ASN sebagai lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub," ujar Ali.

Baca juga: Pakar Hukum Soroti Kubu Firli Bahuri BS Dokumen DJKA ke Sidang Praperadilan

Ali merinci keempat nama ASN Kemenhub yang dipanggil sebagai saksi tersebut. "Keempat orang saksi tersebut yakni Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman dan Gunawati. Keempatnya diketahui sebagai ASN Kementerian Perhubungan," jelas Ali.

KPK juga menyampaikan hasil dari agenda pemanggilan saksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto, yang dilakukan pada Kamis 18 Januari 2024. Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK tersebut dilakukan guna mencecar Novie terkait pengetahuannya atas pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub dengan tersangka 2 ASN.

Ali melanjutkan, Novie juga dicecar soal penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengaturan pemenang lelang proyek di Kemenhub. "Di samping itu juga dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api pada DJKA. Nama Suryo memang kerap disebut dalam sidang suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Suryo disebut sebagai makelar proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Suryo disebut sebagai pihak yang menerima aliran uang haram. Dalam dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang haram dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah 'sleeping fee' dari proyek tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
Masih Ada Blokir, Pagu...
Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
3 Bandara Kembali Berstatus...
3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Ini Daftarnya
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Hujan Deras Guyur Kota...
Hujan Deras Guyur Kota Bekasi, Jalan Penghubung Menuju Jakarta Banjir
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia 'Mencintaimu Sekali Lagi' Eps 140: Janji Setia Arini
SUN Energy dan PT Bekasi...
SUN Energy dan PT Bekasi Power Jalin Kerja Sama Pengembangan PLTS
Berita Terkini
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Status Tuan Rumah Konferensi...
Status Tuan Rumah Konferensi PUIC ke-19 Perkuat Peran Indonesia dalam Forum Antarnegara Muslim
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved