Pakar Hukum Soroti Kubu Firli Bahuri BS Dokumen DJKA ke Sidang Praperadilan

Senin, 18 Desember 2023 - 18:05 WIB
loading...
Pakar Hukum Soroti Kubu...
Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad menyoroti kubu Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang menyerahkan dokumen tentang DJKA ke hakim. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad menyoroti kubu Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang menyerahkan dokumen tentang Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ke hakim. Hal itu disampaikan kubu Firli dalam sidang gugatan praperadilan penetapannya sebagai tersangka.

Suparji menilai tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam penggunaan dokumen tersebut. Sebabnya, dokumen tersebut dibawa Firli Bahuri ke persidangan praperadilan untuk kepentingan pembuktian.

Baca juga: Putusan Praperadilan Firli Bahuri Digelar Besok

"Karena dokumen tersebut antara lain berupa daftar hadir rapat dan notulen, tidak bersifat rahasia negara dan diajukan sebagai kepentingan pembuktian," ujar kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, Firli Bahuri mendalilkan perkara yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap dirinya tidak terlepas dari perkara yang ditangani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai prinsip pembuktian, siapa yang mendalilkan mempunyai sesuatu hak dan untuk meneguhkan haknya itu atau guna membantah hak orang lain haruslah dibuktikan adanya hak atau peristiwa itu.

"Dalam rangka membuktikan dalil tersebut, FB menggunakan dokumen tersebut sebagai barang bukti. Siapa yang mengemukakan atau mengaku mempunyai sesuatu hak harus membuktikan," tuturnya.

Baca juga: Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Sekadar diketahui, dokumen tentang DJKA yang dijadikan Kubu Firli Bahuri sebagai bukti diserahkan ke sidang praperadilan sah tidaknya penetapan Firli sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan menimbulkan polemik. Bahkan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan hal itu ke Dewas KPK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved