Pakar Hukum Soroti Kubu Firli Bahuri BS Dokumen DJKA ke Sidang Praperadilan

Senin, 18 Desember 2023 - 18:05 WIB
loading...
Pakar Hukum Soroti Kubu...
Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad menyoroti kubu Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang menyerahkan dokumen tentang DJKA ke hakim. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad menyoroti kubu Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang menyerahkan dokumen tentang Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ke hakim. Hal itu disampaikan kubu Firli dalam sidang gugatan praperadilan penetapannya sebagai tersangka.

Suparji menilai tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam penggunaan dokumen tersebut. Sebabnya, dokumen tersebut dibawa Firli Bahuri ke persidangan praperadilan untuk kepentingan pembuktian.

Baca juga: Putusan Praperadilan Firli Bahuri Digelar Besok

"Karena dokumen tersebut antara lain berupa daftar hadir rapat dan notulen, tidak bersifat rahasia negara dan diajukan sebagai kepentingan pembuktian," ujar kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, Firli Bahuri mendalilkan perkara yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap dirinya tidak terlepas dari perkara yang ditangani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai prinsip pembuktian, siapa yang mendalilkan mempunyai sesuatu hak dan untuk meneguhkan haknya itu atau guna membantah hak orang lain haruslah dibuktikan adanya hak atau peristiwa itu.

"Dalam rangka membuktikan dalil tersebut, FB menggunakan dokumen tersebut sebagai barang bukti. Siapa yang mengemukakan atau mengaku mempunyai sesuatu hak harus membuktikan," tuturnya.

Baca juga: Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Sekadar diketahui, dokumen tentang DJKA yang dijadikan Kubu Firli Bahuri sebagai bukti diserahkan ke sidang praperadilan sah tidaknya penetapan Firli sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan menimbulkan polemik. Bahkan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan hal itu ke Dewas KPK.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved