Dugaan Pungli, Dewas KPK Bongkar Biaya Tahanan Selundupkan HP Capai Puluhan Juta
Kamis, 18 Januari 2024 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap modus-modus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Skandal pungli tersebut diduga melibatkan 93 pegawai KPK.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, pungli yang mencapai Rp6,1 miliar itu intinya bermodus memberikan fasilitas tambahan untuk tahanan KPK.
"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, dikutip Kamis (17/1/2024).
Contoh fasilitas tambahan itu adalah membolehkan tahanan memakai handphone hingga mengisi daya baterainya. "Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain-lain," ucapnya.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, pungli yang mencapai Rp6,1 miliar itu intinya bermodus memberikan fasilitas tambahan untuk tahanan KPK.
"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, dikutip Kamis (17/1/2024).
Contoh fasilitas tambahan itu adalah membolehkan tahanan memakai handphone hingga mengisi daya baterainya. "Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain-lain," ucapnya.
(maf)
Lihat Juga :