Dugaan Pungli, Dewas KPK Bongkar Biaya Tahanan Selundupkan HP Capai Puluhan Juta

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:17 WIB
loading...
Dugaan Pungli, Dewas KPK Bongkar Biaya Tahanan Selundupkan HP Capai Puluhan Juta
Dewas KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran etik 93 pegawai KPK, menyalahgunakan wewenang agar tahanan bisa mendapatkan fasilitas tambahan berupa HP. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) saat ini menggelar sidang dugaan pelanggaran etik 93 pegawai KPK. Mereka menyalahgunakan wewenang agar tahanan bisa mendapatkan fasilitas tambahan berupa handphone (HP).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan, besaran biaya yang dikenakan untuk menyelundupkan hp mencapai puluhan juta.

"Sekitar berapa ya, Rp10-20 juta, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nantikan ada bulanan yang dibayarkan," kata Albertina, Kamis (18/1/2024).



Tak berhenti di situ, para tahanan juga akan dikenai biaya lagi setiap mengisi daya dari HP mereka. Albertina menyebutkan, untuk mengisi daya dari HP para tahanan menggunakan power bank yang dipatok harga ratusan ribu.

"Hp itukan perlu daya, kan ada powerbank nge-charge powerbank nanti harus bayar juga, nge-charge hpnya sekitar Rp200-300 ribu," ujarnya.

Albertina menjelaskan, biaya ratusan ribu itu dikenakan untuk sekali pengisian baterai. Selain itu, pungli juga ditujukan untuk mendapatkan makanan di luar waktu yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap modus-modus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Skandal pungli tersebut diduga melibatkan 93 pegawai KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, pungli yang mencapai Rp6,1 miliar itu intinya bermodus memberikan fasilitas tambahan untuk tahanan KPK.

"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan, maka tahanan itu mendapat layanan lebih," kata Haris, dikutip Kamis (17/1/2024).

Contoh fasilitas tambahan itu adalah membolehkan tahanan memakai handphone hingga mengisi daya baterainya. "Misalnya HP untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charge HP dan lain-lain," ucapnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)