Kapolri Ancam Pidanakan Anak Buahnya Yang Makan Uang Negara
Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:44 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak menyalahgunakan keuangan negara. Bahkan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengancam bakal mempidanakan bila ada yang melanggar.
Pernyataan tegas itu disampaikan Idham saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Eko Budi Sampurno di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 11 Agustus 2020.
“Pak Kapolda, gimana kamu sehat tidak? Salam saya sama teman-teman semua, dan saya berpikir polda lain monitor,” kata Idham seperti dikutip dari Youtube Jaksa Menyapa.
(Baca: Kapolri Perintahkan Personel Polri Bantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19)
Menurut dia, baru saja BPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Agung dan Polri. Nah, ada dua yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Pernyataan tegas itu disampaikan Idham saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Eko Budi Sampurno di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 11 Agustus 2020.
“Pak Kapolda, gimana kamu sehat tidak? Salam saya sama teman-teman semua, dan saya berpikir polda lain monitor,” kata Idham seperti dikutip dari Youtube Jaksa Menyapa.
(Baca: Kapolri Perintahkan Personel Polri Bantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19)
Menurut dia, baru saja BPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Agung dan Polri. Nah, ada dua yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Lihat Juga :