Kapolri Ancam Pidanakan Anak Buahnya Yang Makan Uang Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak menyalahgunakan keuangan negara. Bahkan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengancam bakal mempidanakan bila ada yang melanggar.
Pernyataan tegas itu disampaikan Idham saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Eko Budi Sampurno di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 11 Agustus 2020.
“Pak Kapolda, gimana kamu sehat tidak? Salam saya sama teman-teman semua, dan saya berpikir polda lain monitor,” kata Idham seperti dikutip dari Youtube Jaksa Menyapa.
(Baca: Kapolri Perintahkan Personel Polri Bantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19)
Menurut dia, baru saja BPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Agung dan Polri. Nah, ada dua yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
“Kalian komitmen atau konspirasi. Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi itu,” ujarnya.
(Baca: Kapolri: Penangkapan Djoko Tjandra Bentuk Komitmen Polri)
Jadi, Idham memerintahkan kepada seluruh jajarannya terutama para Kapolda untuk mengelola semua keuangan negara sesuai dengan peruntukan dan aturan. Sebab, pidana menanti jika melanggar aturan.
“Kalau tidak bisa sesuai peruntukannya, kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah tidak sesuai aturan, cuma dua pilihannya yaitu kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu,” tegasnya.
Pernyataan tegas itu disampaikan Idham saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Eko Budi Sampurno di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 11 Agustus 2020.
“Pak Kapolda, gimana kamu sehat tidak? Salam saya sama teman-teman semua, dan saya berpikir polda lain monitor,” kata Idham seperti dikutip dari Youtube Jaksa Menyapa.
(Baca: Kapolri Perintahkan Personel Polri Bantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19)
Menurut dia, baru saja BPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Agung dan Polri. Nah, ada dua yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
“Kalian komitmen atau konspirasi. Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi itu,” ujarnya.
(Baca: Kapolri: Penangkapan Djoko Tjandra Bentuk Komitmen Polri)
Jadi, Idham memerintahkan kepada seluruh jajarannya terutama para Kapolda untuk mengelola semua keuangan negara sesuai dengan peruntukan dan aturan. Sebab, pidana menanti jika melanggar aturan.
“Kalau tidak bisa sesuai peruntukannya, kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah tidak sesuai aturan, cuma dua pilihannya yaitu kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu,” tegasnya.
(muh)