Kapolri: Penangkapan Djoko Tjandra Bentuk Komitmen Polri
Jum'at, 31 Juli 2020 - 16:33 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Foto/SINDOnews/Yamin
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020). Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri membantu pemerintah.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahnya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. (Baca juga: Ini Harapan Mantan Wakapolri Atas Penangkapan Djoko Tjandra)
Dengan sigap dan cepat, perintah itu langsung dilaksanakan dengan membuat tim kecil. "Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada Kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Proses kerja sama dan kerja keras tim membuah hasil. Sampai akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada hari Kamis (30/7/2020), Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bercerita bagaimana proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahnya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. (Baca juga: Ini Harapan Mantan Wakapolri Atas Penangkapan Djoko Tjandra)
Dengan sigap dan cepat, perintah itu langsung dilaksanakan dengan membuat tim kecil. "Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada Kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Proses kerja sama dan kerja keras tim membuah hasil. Sampai akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada hari Kamis (30/7/2020), Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit.
Lihat Juga :