Waketum MUI Marsudi Syuhud Beberkan 4 Faktor Agar Demokrasi Tegak di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia tidak lama lagi akan menggelar Pemilu 2024 secara serentak. Tak hanya memilih calon anggota legislatif (caleg) sebagai perwakilan rakyat di Parlemen, tapi menentukan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahmi Nasional Pemulu Damai di Jakarta, Rabu (16/1/2024). Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari majelis lintas agama.
"Dalam waktu dekat, akan muncul pemimpin kita yang baru yang akan kita pilih bersama. Maka berbahagialah untuk memilih seorang pemimpin dan wakil-wakilnya,” ujar Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/2024).
Menurutnya, empat hal agar demokrasi tegak dan berlangsung di Indonesia. Empat syarat itu meliputi, pertama, melaksanakan hasil-hasil dari kesepakatan bersama (wujubu al-syuro al wulati al-umur). Dalam konteks bernegara dan berbangsa, kesepakatan itu berupa undang-undang atau keputusan. Jika hal itu diingkari, maka aktivitas bernegara akan karut-marut.
Kedua, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara (al-masuliyyah al-fardhiyyah). Suara rakyat dalam pemilu, kata dia, harus dijunjung tinggi tanpa intimidasi dan intervensi.
"Bahwa dalam pemilu ini ada hak masuliyyah, fardhiyyah, individu-individu yang akan memilih kemaslahatan untuk menyiapkan pemimpinnya," ucapnya.
Tidak cukup sampai di situ, hal ketiga dalam keberlangsungan demokrasi adalah aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama (umumi al-huquq baina al-nas). Kepentingan rakyat harus menjadi orientasi dari kebelangsungan suatu pemerintahan.
Terakhir, tegaknya demokrasi juga ditentukan oleh adanya penghargaan dan penghormatan terhadap adanya setiap perbedaan di antara sesama (at-tadhomu baina ar-ra’yati ala ikhtilafi ath-thawaif wa at-tabaqat).
Dalam rangka itu, kata Kiai Marsudi, tokoh-tokoh mejelis lintas agama berkumpul untuk menjaga satu pilar dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri, yaitu pemilu damai, jujur, adil, dan bermartabat.
Silaturahmi Nasional ini mengamil tema "Mengawal Pemilu Damai, Jujur, Adil, dan Bermartabat". Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar memimpin Deklarasi Pemilu Damai yang diselenggarakan dalam Silaturahim Nasional di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Dalam deklarasi tersebut, sejumlah tokoh perwakilan dari ormas Islam, majelis-majelis agama, KPU, Bawaslu, TNI, serta Polri turut membacakan deklarasi yang dikomandoi Kiai Anwar.
Deklarasi Pemilu Damai ini memuat 7 poin utama di dalamnya, yaitu:
1. Berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
2. Mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
3. Mengajak seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
4. Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
5. Mengajak semua pemangku kepentingan, pasangan calon, tim sukses, parpol, dan elite politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan candaan.
6. Mendesak seluruh komponen bangsa baik pemerintah, peserta pemilu, maupun masyarakat untuk menerima hasil pemilu yang dilaksanakan dengan netral, jujur, adil, dan bermartabat.
7. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan tetapi tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahmi Nasional Pemulu Damai di Jakarta, Rabu (16/1/2024). Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari majelis lintas agama.
"Dalam waktu dekat, akan muncul pemimpin kita yang baru yang akan kita pilih bersama. Maka berbahagialah untuk memilih seorang pemimpin dan wakil-wakilnya,” ujar Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/2024).
Menurutnya, empat hal agar demokrasi tegak dan berlangsung di Indonesia. Empat syarat itu meliputi, pertama, melaksanakan hasil-hasil dari kesepakatan bersama (wujubu al-syuro al wulati al-umur). Dalam konteks bernegara dan berbangsa, kesepakatan itu berupa undang-undang atau keputusan. Jika hal itu diingkari, maka aktivitas bernegara akan karut-marut.
Kedua, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara (al-masuliyyah al-fardhiyyah). Suara rakyat dalam pemilu, kata dia, harus dijunjung tinggi tanpa intimidasi dan intervensi.
"Bahwa dalam pemilu ini ada hak masuliyyah, fardhiyyah, individu-individu yang akan memilih kemaslahatan untuk menyiapkan pemimpinnya," ucapnya.
Tidak cukup sampai di situ, hal ketiga dalam keberlangsungan demokrasi adalah aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama (umumi al-huquq baina al-nas). Kepentingan rakyat harus menjadi orientasi dari kebelangsungan suatu pemerintahan.
Terakhir, tegaknya demokrasi juga ditentukan oleh adanya penghargaan dan penghormatan terhadap adanya setiap perbedaan di antara sesama (at-tadhomu baina ar-ra’yati ala ikhtilafi ath-thawaif wa at-tabaqat).
Dalam rangka itu, kata Kiai Marsudi, tokoh-tokoh mejelis lintas agama berkumpul untuk menjaga satu pilar dari keberlangsungan demokrasi itu sendiri, yaitu pemilu damai, jujur, adil, dan bermartabat.
Silaturahmi Nasional ini mengamil tema "Mengawal Pemilu Damai, Jujur, Adil, dan Bermartabat". Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar memimpin Deklarasi Pemilu Damai yang diselenggarakan dalam Silaturahim Nasional di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Dalam deklarasi tersebut, sejumlah tokoh perwakilan dari ormas Islam, majelis-majelis agama, KPU, Bawaslu, TNI, serta Polri turut membacakan deklarasi yang dikomandoi Kiai Anwar.
Deklarasi Pemilu Damai ini memuat 7 poin utama di dalamnya, yaitu:
1. Berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
2. Mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
3. Mengajak seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
4. Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
5. Mengajak semua pemangku kepentingan, pasangan calon, tim sukses, parpol, dan elite politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan candaan.
6. Mendesak seluruh komponen bangsa baik pemerintah, peserta pemilu, maupun masyarakat untuk menerima hasil pemilu yang dilaksanakan dengan netral, jujur, adil, dan bermartabat.
7. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan tetapi tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
(kri)