IMM Ajak Seluruh Elemen Jaga Demokrasi Bersih dan Bermartabat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Sekjen DPP IMM) Zaki Nugraha mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga demokrasi yang bersih, berkualitas, dan bermartabat.
IMM mendesak pengusutan transaksi keuangan mencurigakan temuan PPATK kepada sejumlah bendahara partai. "Penting untuk memperhatikan aliran dana asing tersebut untuk mencari kepastian hukum sekaligus hubungannya terhadap keberlangusngan kualitas demokrasi," ujar Zaki, Rabu (17/1/2024).
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian terhadap transaksi mencurigakan temuan PPATK dan potensi dampak yang ditimbulkannya.
Pertama, dampak negatif dana asing yang tidak transparan berpotensi berasal dari dana ilegal atau hasil kejahatan. "Jika dana tersebut berasal dari hasil kejahatan seperti pencucian uang, perdagangan ilegal, maka kekuasaan nanti yang terpilih berpotensi melindungi praktik kejahatan tersebut," katanya.
Kedua, ancaman intervensi asing atau pelemahan kemandirian politik lokal. Dana asing yang masuk pada elite politik bisa jadi disertai kepentingan.
Potensi kepentingan dana asing yang masuk menimbulkan intervensi terhadap kekuasaan politik baik berupa pengamanan investasi, aset atau pengendalian terhadap jalannya pemerintahan.
Di luar itu dampak lain yang ditimbulkan lemahnya kedaulatan politik yang dijalankan, terutama yang berdampak pada politik lokal.
Ketiga, dana asing yang masuk tanpa melalui proses kepastian hukum ataupun akuntabilitas publik berpotensi melahirkan budaya korup. Bahwa tertutupnya akses informasi atau tidak adanya keterbukaan dana kampanye (apalagi dari dana asing) secara tidak langsung melahirkan proses budaya korup karena melakukan proses politik tertutup untuk menjalankan kontestasi politik di ruang publik.
Maka itu, untuk mewujudkan proses pemilu yang bersih dan hasil demokrasi baik, berkualitas, serta bermartabat, IMM mendesak aparat hukum baik Polri, KPK, Kejaksaan, maupun Bawaslu menindaklanjuti aliran dana luar negeri yang mencurigakan tersebut.
Hal ini guna mencari kepastian hukum dan aspek legalitas. Apalagi di tengah proses kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
Kepada lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan aspek tranparansi dan akuntabilitas terkait dana kampanye bagi semua peserta pemilu untuk menciptakan kesetaraan dalam kontestasi politik, terutama yang menyangkut dana kampanye.
Kemudian, mendesak semua peserta pemilu, pengurus parpol, dan caleg bersikap transparan terkait sumber dan penggunaan dana kampanye. Transparansi ini menjadi landasan utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pemilu ini berjalan bersih, adil, dan berkualitas.
"Saya berharap bahwa langkah-langkah ini dapat diambil dengan segera demi demokrasi dan kualitas politik Indonesia yang naik kelas. Nilai-nilai etis terutama terkait prinsip akuntabilitas publik harus dilakukan. Kultur politik yang transparan harus ditegakkan guna mencapai pemilu yang bersih dan demokrasi berkualitas," ujar Zaki.
IMM mendesak pengusutan transaksi keuangan mencurigakan temuan PPATK kepada sejumlah bendahara partai. "Penting untuk memperhatikan aliran dana asing tersebut untuk mencari kepastian hukum sekaligus hubungannya terhadap keberlangusngan kualitas demokrasi," ujar Zaki, Rabu (17/1/2024).
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian terhadap transaksi mencurigakan temuan PPATK dan potensi dampak yang ditimbulkannya.
Pertama, dampak negatif dana asing yang tidak transparan berpotensi berasal dari dana ilegal atau hasil kejahatan. "Jika dana tersebut berasal dari hasil kejahatan seperti pencucian uang, perdagangan ilegal, maka kekuasaan nanti yang terpilih berpotensi melindungi praktik kejahatan tersebut," katanya.
Kedua, ancaman intervensi asing atau pelemahan kemandirian politik lokal. Dana asing yang masuk pada elite politik bisa jadi disertai kepentingan.
Potensi kepentingan dana asing yang masuk menimbulkan intervensi terhadap kekuasaan politik baik berupa pengamanan investasi, aset atau pengendalian terhadap jalannya pemerintahan.
Di luar itu dampak lain yang ditimbulkan lemahnya kedaulatan politik yang dijalankan, terutama yang berdampak pada politik lokal.
Ketiga, dana asing yang masuk tanpa melalui proses kepastian hukum ataupun akuntabilitas publik berpotensi melahirkan budaya korup. Bahwa tertutupnya akses informasi atau tidak adanya keterbukaan dana kampanye (apalagi dari dana asing) secara tidak langsung melahirkan proses budaya korup karena melakukan proses politik tertutup untuk menjalankan kontestasi politik di ruang publik.
Maka itu, untuk mewujudkan proses pemilu yang bersih dan hasil demokrasi baik, berkualitas, serta bermartabat, IMM mendesak aparat hukum baik Polri, KPK, Kejaksaan, maupun Bawaslu menindaklanjuti aliran dana luar negeri yang mencurigakan tersebut.
Hal ini guna mencari kepastian hukum dan aspek legalitas. Apalagi di tengah proses kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
Kepada lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan aspek tranparansi dan akuntabilitas terkait dana kampanye bagi semua peserta pemilu untuk menciptakan kesetaraan dalam kontestasi politik, terutama yang menyangkut dana kampanye.
Kemudian, mendesak semua peserta pemilu, pengurus parpol, dan caleg bersikap transparan terkait sumber dan penggunaan dana kampanye. Transparansi ini menjadi landasan utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pemilu ini berjalan bersih, adil, dan berkualitas.
"Saya berharap bahwa langkah-langkah ini dapat diambil dengan segera demi demokrasi dan kualitas politik Indonesia yang naik kelas. Nilai-nilai etis terutama terkait prinsip akuntabilitas publik harus dilakukan. Kultur politik yang transparan harus ditegakkan guna mencapai pemilu yang bersih dan demokrasi berkualitas," ujar Zaki.
(jon)