KPK Hari Ini Undang Capres-Cawapres, Beberkan Hambatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:52 WIB
loading...
KPK Hari Ini Undang...
KPK hari ini mengundang semua pasangan capres-cawapres 2024 mengikuti program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini mengundang semua pasangan calon presiden dan wakil presiden ( capres - cawapres ) 2024 mengikuti program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas). Kegiatan tersebut rencananya dimulai malam hari.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya akan menyampaikan permasalahan yang dihadapi komisi antirasuah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Diharapkan, siapa pun nanti terpilih di Pilpres 2024, akan mencari solusi dari permasalahan tersebut.

"Apakah kelak kemudian kalau satu di antara mereka terpilih komit untuk menyelesaikan persoalan yang kami sebutkan," kata Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).



Nawawi menyebutkan, KPK setidaknya akan memaparkan 6 hingga 10 permasalahan mereka selama ini. Salah satunya, Nawawi membocorkan perihal kendala dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi.

"Ketika salah satu antara mereka bisa terpilih bisa kemudian masuk gitu, untuk menyelesaikan itu, untuk berada di belakang KPK, untuk bisa menerobos sekat-sekat yang dihadapkan kepada komisi ini dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi," ujarnya.

Hal itu sekaligus menjadi pemantik dari para paslon terkait hal apa yang akan dilakukan mereka dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di negeri ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari masing-masing capres-cawapres itu memiliki pandangan pribadi bagaimana membasmi praktik haram tersebut.



"Barangkali bisa ditambahkan oleh ketiga calon, apa lagi yang akan mereka perbuat selain yang kami permasalahan tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)