TPN Ganjar-Mahfud Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:19 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud Laporkan...
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto/MPI/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan di tiga wilayah. Laporan diberikan secara langsung ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) .

"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Jelang Kampanye Terbuka Pilpres 2024, Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Siap!

Laporan pertama, terkait dengan apa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.

"Di dalam acara ini, Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," jelasnya.

Laporan kedua, terkait rekaman sebuah video yang diterima terkait percakapan di antara anggota Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dimana, dalam percakapan itu ada diduga melibatkan Bupati Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, hingga Dandim.

"Yang kalau kita dengan isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenanangan paslon 02 di Kabupaten Batubara tersebut," tuturnya.

Kasus ketiga yang dilaporkan, terkait adanya seorang Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan, Sumut untuk memilih paslon Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Nah ini semua ada videonya, dan video-video ini beredar luas di masyarakat, nah ini kami serahkan sebagai bukti kepada Bawaslu," katanya.

Ifdhal menyampaikan bahwa dari tiga kasus yang dilaporkan sebagai laporan masyarakat ke Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud menganalisa bahwa ketiga peristiwa ini apabila video itu benar adanya, jelas-jelas melanggar ketentuan berkaitan dengan netralitas ASN yang diatur dalam Pasal 282, 283, dan 306 UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Mahfud Ingin Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, TPN: Selaras dengan Prinsip Ganjar

"Nah karena ada dugaan pelanggaran pemilu ini, terutama netralitas ASN, kami meminta kepada Bawaslu, untuk menindaklanjuti informasi awal yang kami berikan ini," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Infografis
3 Alasan AS Beri Donasi...
3 Alasan AS Beri Donasi Senjata Miliaran Dolar ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved