Komitmen Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Ganjar: Upaya Memberikan Keadilan

Senin, 15 Januari 2024 - 18:37 WIB
loading...
Komitmen Hapus Batas...
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya menghapus batas usia pelamar kerja jika menang di Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk menghapus batas usia pelamar kerja jika menang di Pilpres 2024 bersama pasangannya, Mahfud MD . Menurutnya, ukuran para pelamar kerja tidak bisa ditentukan oleh usia.

Ganjar mengungkapkan komitmen penghapusan batas usia itu lantaran adanya keluhan dari anak muda terkait lowongan kerja yang menetapkan batas maksimal usia 24 tahun. Dia mengatakan hal tersebut saat melakukan safari politik di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Jadi hari ini banyak yang menyampaikan 'Pak saya masih muda, kok kemudian saya tidak bisa masuk kerja' rasanya tidak fair," kata Ganjar di Hotel Owabong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).



"Kan ukuran kerja bisa dilihat dari tes fisiknya, tes kemampuannya," imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut.

Ganjar merasa keberatan karena peraturan soal batas usia tersebut tidak adil bagi para pelamar kerja. Sebab, usia tidak bisa menjadi patokan kemampuan dan keahlian seseorang. "Bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua kemudian dianggap tidak bisa. Belum tentu kan," jelas Ganjar.



Karenanya, Ganjar-Mahfud akan mempertimbangkan aspirasi tersebut untuk menjadi keputusan nantinya jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029. Komitmen menghapus batas usia pelamar kerja itu merupakan upaya untuk memberikan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Maka kita akan pertimbangkan masukan itu. Saya kira memberikan suasana yang fair karena kerja itu adalah hak setiap warga negara. Maka dia berhak tanpa dibatasi aturan," tutup Ganjar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)