Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Mulai Sidang Etik 93 Pegawai pada 17 Januari

Senin, 15 Januari 2024 - 18:18 WIB
loading...
Kasus Pungli di Rutan...
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan Dewas KPK menjadwalkan memulai persidangan dugaan pelanggaran etik 93 pegawai lembaga antirasuah terkait pungli di Rutan KPK, Rabu (17/1/2024) mendatang. Foto/MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan memulai persidangan dugaan pelanggaran etik 93 pegawai lembaga antirasuah terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK, Rabu (17/1/2024) mendatang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023 di Jakarta, Senin (15/1/2024).Baca juga: Dewas KPK Terima 67 Laporan Etik Sepanjang 2023, Gelar 3 Kali Sidang Etik Pimpinan

"Kasus pungli rutan yang mulai nanti hari Rabu tanggal 17 dan seterusnya," ujar Albertina.

Diketahui, dalam dugaan pungli tersebut melibatkan 93 pegawai KPK. Albertina menyebutkan puluhan orang tersebut akan terbagi menjadi sembilan berkas perkara.

"Kita bagi dalam sembilan berkas seluruhnya karena yang terlibat cukup banyak ada 93," jelas Albertina.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan dalam praktiknya, pegawai KPK tersebut meraup uang puluhan hingga ratusan juta. Uang tersebut menurut Haris, ditujukan untuk tahanan agar mendapat fasilitas tambahan.

"Itu macam-macam juga. ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta," kata Haris kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved