Dewas: Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Mulai dari Komandan Regu hingga Kepala Rutan
Minggu, 14 Januari 2024 - 11:16 WIB
loading...
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebutkan, pegawai KPK diduga terlibat Pungutan Liar (Pungli) di Rutan KPK berpangkat kepala regu hingga kepala rutan. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Syamsuddin Haris menyebutkan, pegawai KPK yang diduga terlibat Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK berpangkat kepala regu hingga kepala rutan.
"Ya macam-macam, ada pegawai, para koordinator atau komandan regu, kepala dan mantan kepala rutan dan lain-lain," kata Syamsuddin saat dihubungi, Minggu (14/1/2024).
Kendati demikian, Syamsuddin mengaku, pihaknya bakal menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK tersebut dalam waktu dekat. Hanya saja, ia mengaku Dewas KPK belum mendapat jadwal pastinya.
"Belum ada jadwal, tapi Insya Allah kasus rutan KPK akan disidangkan bulan ini," kata Syamsuddin.
Baca juga: Diduga Terlibat Pungli, 93 Pegawai KPK Bakal Sidang Etik Bulan Ini
"Ya macam-macam, ada pegawai, para koordinator atau komandan regu, kepala dan mantan kepala rutan dan lain-lain," kata Syamsuddin saat dihubungi, Minggu (14/1/2024).
Kendati demikian, Syamsuddin mengaku, pihaknya bakal menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK tersebut dalam waktu dekat. Hanya saja, ia mengaku Dewas KPK belum mendapat jadwal pastinya.
"Belum ada jadwal, tapi Insya Allah kasus rutan KPK akan disidangkan bulan ini," kata Syamsuddin.
Baca juga: Diduga Terlibat Pungli, 93 Pegawai KPK Bakal Sidang Etik Bulan Ini
Lihat Juga :