Dewas KPK Terima 67 Laporan Etik Sepanjang 2023, Gelar 3 Kali Sidang Etik Pimpinan
Senin, 15 Januari 2024 - 18:07 WIB
loading...
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023 di Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto/MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar tiga kali sidang dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah sepanjang 2023. Sidang tersebut berasal dari 65 laporan di tahun 2023 dan bawaan dari tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023 di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Kembalikan Independensi KPK, Mahfud MD Bakal Jadikan Badan atau Lembaga
"Sepanjang 2023, Dewas KPK telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya, yang berhubungan etik ada 67 laporan, yang bukan berhubungan dengan etik itu ada 82," ujar Tumpak.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan dari jumlah laporan yang terkait itu secara detail 65 diterima pada 2023 dan dua sisanya bawaan dari 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023 di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Kembalikan Independensi KPK, Mahfud MD Bakal Jadikan Badan atau Lembaga
"Sepanjang 2023, Dewas KPK telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya, yang berhubungan etik ada 67 laporan, yang bukan berhubungan dengan etik itu ada 82," ujar Tumpak.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan dari jumlah laporan yang terkait itu secara detail 65 diterima pada 2023 dan dua sisanya bawaan dari 2022.
Lihat Juga :